Penemuan Balita di Bengawan Solo Bojonegoro, Kapolsek Ngraho : Murni Tenggelam
blokbojonegoro.com | Monday, 08 January 2024 20:00
Kapolsek Ngraho, AKP Eko Bambang Riyadi saat mengikuti operasi SAR evakuasi jasad bayi mengapung di Sungai Bengawan Solo (Foto : Istimewa)
Reporter : Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Warga Desa Sumberarum, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro digegerkan penemuan jasad balita mengambang di perairan Sungai Bengawan Solo desa setempat. Jasad bocah 3 tahun tersebut, merupakan warga Kota Madiun yang tenggelam beberapa hari lalu.
[Baca juga: Balita Asal Madiun Ditemukan Meninggal Dunia di Bojonegoro ]
Kapolsek Ngraho, AKP Eko Bambang Riyadi mengungkapkan, hasil visum jasad bayi yang bernama Maulida Angelika Sholiha itu, murni tenggelam dan tidak ada bekas penganiayaan di sekujur tubuhhya.
“Murni tenggelam, dan tidak ditemukan tanda penganiayaan atau kekerasan pada jasad korban,” ungkap AKP Eko kepada blokBojonegoro.com, Senin (8/1/2024) usai mengevakuasi jasad tersebut.
Adapun, lanjut Kapolsek, ciri-ciri dari jasad tersebut, yakni berjenis kelamin perempuan, tinggi 120 centimeter, rambut pendek sebahu, dan saat ditemukan memakai kaos pendek warna biru motif gambar doraemon, sedangkan bawah tidak memakai pakaian.
Polisi berpangkat balok emas tiga dipundaknya itu menjelaskan, kronologi tenggelamnya balita yang berdomisili di Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun itu bermula pada Sabtu (6/1/2024), korban didapati tak ada di sekitar rumah.
Selanjutnya, keluarga korban mencari keberadaan korban disekitar rumah hingga ke tepi Bengawan Solo. Beberapa jam mencari tak membuahkan hasil, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke perangkat kelurahan hingga ke petugas kepolisian setempat.
“Setelah 3 hari, korban ditemukan sudah dalam keadaan Meninggal dunia di Aliran sungai Bengawan Solo turut wilayah Bojonegoro,” terang AKP Eko.
Mantan Kapolsek Margomulyo itu menambahkan, korban langsung dievakuasi ke RSUD Padangan, Bojonegoro untuk dilakukan visum. Selanjutnya, korban dijemput oleh pihak keluarga dengan didampingi Forpimca Taman, Madiun.
“Pihak keluarga tidak bersedia untuk diautopsi serta tidak menuntut atas kejadian tersebut dan dikuatkan dengan surat pernyataan dari keluarga korban,” pungkasnya. [riz/ito]
Tag : Balita, Bojonegoro, Madiun, Ngraho
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini