Caleg di Bojonegoro Perebutkan 50 Kursi Legislatif
blokbojonegoro.com | Monday, 19 February 2024 17:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Kabupaten Bojonegoro ada 6 Dapil dan 50 alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Bahkan hingga kini persaingan untuk memperoleh kursi di legislatif masih berlangsung panas.
Berikut ini Pembagian Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro. Dapil 1 mendapatkan jatah 8 kursi, dan meliputi 3 Kecamatan. Termasuk Dander, Bojonegoro dan Trucuk.
Kemudian Dapil 2 memperoleh 9 Kursi. Meliputi Kecamatan Sumberrejo, Balen, Kapas dan Sukosewu. Lalu Dapil 3 sebanyak 8 kursi, meliputi Kecamatan Kepohbaru, Baureno dan Kanor.
"Dapil 4 sebanyak 9 Kursi, meliput Kecamatan Bubulan, Sugihwaras, Kedungadem, Temayang, Gondang dan Sekar," ujar Ketua KPU Bojonegoro, Faturrahman.
Lanjut Dapil 5 sebanyak 8 kursi, meliputi Kecamatan Ngraho, Tambakrejo, Ngambon, Ngasem, Purwosari dan Margomulyo. Lalu Dapil 6 memperoleh jatah 8 kursi, meliputi Kecamatan Kalitidu, Malo, Padangan, Kasiman, Kedewan dan Gayam.
"Pembagian dapil dan alokasi kursi tersebut, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023. Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ulasnya. [liz/lis]
Tag : politik, kursi, legislatif
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini