Antisipasi Uang Palsu, Satreskrim Bojonegoro Periksa Jasa Penukaran Uang Baru
blokbojonegoro.com | Monday, 08 April 2024 17:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Satreskrim Polres Bojonegoro melakukan pemeriksaan terhadap jasa penukaran uang baru, jelang lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi. Hal tersebut, guna mengantisipasi terjadinya peredaran uang palsu, Senin (8/4/2024).
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah secara langsung terjun menyisir ke sejumlah titik lokasi penukaran uang baru, dengan didampingi sejumlah Kanit dari Satreskrim Polres Bojonegoro.
AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan, pihaknya sengaja melakukan pengecekan terhadap jasa penukaran uang baru di Kabupaten Bojonegoro untuk mengantisipasi terjadinya peredaran uang palsu di Kota Migas (sebutan lain Bojonegoro) ini.
“Jadi kami cek seluruh titik jasa penukaran uang baru di sejumlah ruas jalan Bojonegoro,” ungkap Polisi berpangkat balok tiga emas di pundaknya itu.
Pria lulusan Akpol tahun 2012 itu menjelaskan, dalam mengecek asli atau palsu uang tersebut, dengan menggunakan alat money detector. Alhasil, seluruh uang yang dicek, semuanya asli dan tidak ada tanda-tanda uang palsu.
“Ini upaya kami untuk mencegah peredaran uang palsu, dan sementara ini dari hasil pemeriksaan kami semuanya asli,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil meringkus dua wanita pengedar uang palsu di Kabupaten Bojonegoro. Polisi berhasil menyita sebanyak 150 lembar uang pecahan Rp100 ribu atau senilai Rp15 juta dari kedua tangan wanita tersebut.
Kedua wanita yang diketahui berinisial S (32) asal Kecamatan Sukosewu dan RJ (32) asal Kecamatan/Kota Bojonegoro itu, tertangkap saat belanja di Pasar Kota Bojonegoro menggunakan uang palsu itu. [riz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini