Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat
blokbojonegoro.com | Thursday, 25 April 2024 11:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Setelah melakukan ikrar dan kembali ke NKRI, seorang Narapidana Teroris (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro dibebaskan bersyarat, Selasa (23/4/2024).
Napiter tersebut, bernama Baharudin Azzam Als Azzam Als Bahar Als Abah Karno Als Slamet Bin Sakiman dan telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI pada bulan Januari 2024 lalu.
Narapidana itu, bebas karena mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-701.PK.05.09 Tahun 2024 tanggal 18 April 2024 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana atas nama Baharudin Azzam Als Azzam Als Bahar Als Abah Karno Als Slamet Bin Sakiman.
Kalapas Kelas IIA Bojonegoro, Sugeng Indrawan mengungkapkan, ini merupakan wujud keberhasilan dari Lapas Bojonegoro dalam pelaksanaan program pembinaan.
“Ini merupakan satu langkah dari Lapas Bojonegoro dalam keberhasilan pelaksanaan program pembinaan,” ungkap Sugeng, Rabu (24/4/2024).
Sugeng menjelaskan, napiter atas nama Baharudin Azzam ini sangat aktif dalam mengikuti kegiatan pembinaan kerohanian maupun kemandirian. Warga Binaan Napiter ini juga tidak pernah melanggar aturan yang di terapkan di Lapas Bojonegoro.
Sebelum pelaksanaan pembebasan, Lapas Bojonegoro melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror/Polri, Polres Bojonegoro, dan Kodim 0813 Bojonegoro.
Setelah dikeluarkan dari Lapas, dengan beberapa pendampingan APH (Aparat Penegak Hukum) Pembebasan Narapidana Terorisme ini selanjutnya diserahkan kepada Bapas Bojonegoro untuk dilakukan pembimbingan setelah keluar dari Lapas Bojonegoro secara bertahap. [riz/mu]
Tag : napi, lapas, lapas IIA Bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini