Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polisi Buru Emak-emak yang Palak Kasir Toko Pakaian di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Monday, 27 May 2024 16:00

Polisi Buru Emak-emak yang Palak Kasir Toko Pakaian di Bojonegoro

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro memburu dua orang emak-emak yang diduga memalak toko pakaian. Kedua emak-emak tersebut, melakukan aksi pungutan liar dengan mengaku dari Dinas Kebersihan Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan, jika pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran kepada dua pelaku perempuan itu.

"Kita tindaklanjuti (cari keberadaan pelaku)," ungkap AKP Fahmi, Senin (27/5/2024).

Pria lulusan Akpol tahun 2012 itu menambahkan, selain tim dari Satreskrim yang bergerak, dia juga meminta kepada awak media untuk menyampaikan kepadanya, jika ada informasi terkait keberadaan pelaku.

"Kalau ada informasi terkait keberadaan pelaku, bisa diinfokan ke saya, siapa tahu ada suara-suara pelaku beraksi di tempat lain," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial (Medsos) sebuah video yang menampilkan dua orang emak-emak, diduga memalak uang di salah satu toko pakaian di Kota Bojonegoro. Dua emak-emak tersebut, mengaku dari Dinas Kebersihan.

Kejadian tersebut, diketahui berlangsung di salah satu toko pakaian atau busana muslim Azkia Scarf, yang ada di Jalan Panglima Sudirman Kota Bojonegoro.

Salah satu kasir toko pakaian itu, Nindy mengungkapkan, kedua pelaku datang mengaku ditugaskan untuk menarik uang kebersihan. Tak hanya itu, kedua orang itu meyakinkan targetnya dengan membawa serobek kuitansi abal-abal.

“Awalnya dimintai uang Rp70 ribu, setelah itu diralat dan diberikan kwitansi Rp150 ribu,” ungkapnya, kemarin (26/5/2024).

Karena panik dan kaget dengan kedatangan dua emak-emak ini, penjaga toko itu, mengaku tak sempat berpikir panjang, karena ia menganggap dua perempuan itu dari petugas kebersihan sungguhan.

“Karena kaget juga tiba-tiba mereka menyodorkan kwitansi, dan mengaku dari dinas kebersihan,” tuturnya.

Akhirnya, lanjut Nindy, ia memberikan uang Rp150 ribu ke kedua orang tersebut, kemudian setelah menerima uang keduanya langsung meninggalkan lokasi. [riz/lis]

 

 

Tag : palakan, hukum, kriminal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini