Berantas Rokok Ilegal, Satpol-PP Jatim Sosialisasi di Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Tuesday, 28 May 2024 17:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Guna memberantas peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bojonegoro, Selasa (28/5/2024).
Kegiatan sosialisasi terkait peraturan undang-undang bidang cukai dalam rangka pemberantasan rokok ilegal di Jawa Timur itu, menggandeng sejumlah instansi dan organisasi masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Satpol PP Jatim, M. Hadi Wawan Guntoro mengatakan, sosialisasi ini guna mengenalkan ciri-ciri rokok ilegal yang mana merugikan negara. Karena setiap produk yang dibuat berbahan dasar tembakau dikenakan pajak.
"Jika rokok tersebut legal, maka sama artinya pembelian rokok itu menyumbang pajak kepada negara, menjadi pendapatan negara," ungkapnya usai kegiatan sosialisasi di kawasan Hotel MCM Bojonegoro, Selasa (28/5/2024).
Dikatakannya, untuk pemberantasan rokok ilegal sangat penting, sebab jika peredaran rokok ilegal lebih banyak akan membuat perusahaan rokok yang beroperasi secara legal produksinya menjadi menurun, sehingga berpotensi menimbulkan pengangguran jika terjadi banyak pemutusan hubungan kerja sebagai dampaknya.
“Harapan kami anda sekalian bisa membantu pemerintah memberantas rokok ilegal sehingga pendapatan negara tetap bisa meningkat, dan masyarakat bisa hidup lebih sehat,” tuturnya.
Perlu diketahui, dalam acara tersebut hadir Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Nangkok Pasaribu sebagai narasumber, Sekretaris Satpol PP Bojonegoro, Benny Subiakto. Kemudian dari organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, tokoh masyarakat, instansi pemerintah, TNI-Polri, dan puluhan jurnalis setempat. [riz/mu]
Tag : Rokok ilegal, tembakau, rokok, cukai
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini