10:00 . Sinergi PPM oleh EMCL dan Pemkab Bojonegoro   |   09:00 . Sinergi PPM: EMCL dan Pemkab Bojonegoro Satukan Langkah Menuju Pembangunan Merata   |   08:00 . Masih Ada 54.016 Keluarga Miskin di Bojonegoro   |   06:00 . Pemkab Bojonegoro Genjot Pemutakhiran DAMISDA   |   22:00 . Potong Tumpeng Tandai Pembukaan KKN PINTAR di Desa Tondomulo   |   21:00 . Turun 2,1%, Sampai Mei Masih Ada 1.357 Balita Stunting   |   20:00 . Inilah QR Code NU FEST 2025, Informasi Versi Digital   |   19:00 . 1 Paket Umroh dan Ratusan Hadiah Jalan Sehat Bersarung   |   18:00 . Sound Horeg Dilarang, Polres Bojonegoro Siapkan Sanksi   |   17:00 . Wakil Ketua DPRD Mitro’atin Apresiasi TMMD yang Percepat Pembangunan   |   16:00 . Woww..! 10 Hari, 8.710 Pengendara Ditindak Polres Bojonegoro   |   15:00 . Pemdes Mulyoagung Genjot Infrastruktur, Ketahanan Pangan Segera Jalan   |   14:00 . 5 Napi Diperiksa Polisi, 12 Dipindahkan ke Lamongan   |   13:00 . Polisi Selidiki Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi di Lapas Bojonegoro   |   12:00 . Lapas Bojonegoro Ricuh: Napi Melawan Saat Razia, Temukan Sabu Ratusan Gram   |  
Fri, 25 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polsek Kapas Sita Belasan Liter Miras saat Razia

blokbojonegoro.com | Wednesday, 29 May 2024 09:00

Polsek Kapas Sita Belasan Liter Miras saat Razia

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Polsek Kapas, Polres Bojonegoro menggelar razia minuman keras (Miras) di sejumlah warung di wilayah hukumnya. Dalam razia tersebut, Polsek Kapas berhasil menyita 12 liter miras jenis toak, Selasa (28/5/2024).

Kapolsek Kapas, AKP Mulyono mengungkapkan, pihaknya telah melakukan operasi tindak pidana tipiring miras di wilayah hukum Polsek Kapas. Dan mendatangi salah satu warung di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas.

“Kami melakukan razia di warung milik Madjuri warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas,” ungkap AKP Mulyono.

Polisi berpangkat balok emas tiga di pundaknya itu menjelaskan, dari warung milik Madjuri, pihaknya beserta sejumlah personel Polsek Kapas berhasil merampas 12 liter miras jenis toak yang di jual warung tersebut.

“Kami berhasil mendapatkan 8 botol miras jenis toak, dengan total kurang lebih 12 liter,” tegasnya.

Selanjutnya, pihaknya menghimbau, kepada para penjual, baik toko kelontong maupun warung, agar tidak menjual miras, untuk menciptakan dan memelihara keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapas.

Untuk diketahui, saat ini Polres Bojonegoro tengah gencar melakukan operasi atau razia miras ke berbagai warung. Hal tersebut, menyusul adanya kejadian pesta miras yang menewaskan dua warga Kecamatan Balen, pada Rabu (22/5/2024) lalu. [riz/mu]

 

Tag : Miras, razia miras



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat