Polsek Kapas Sita Belasan Liter Miras saat Razia
blokbojonegoro.com | Wednesday, 29 May 2024 09:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Polsek Kapas, Polres Bojonegoro menggelar razia minuman keras (Miras) di sejumlah warung di wilayah hukumnya. Dalam razia tersebut, Polsek Kapas berhasil menyita 12 liter miras jenis toak, Selasa (28/5/2024).
Kapolsek Kapas, AKP Mulyono mengungkapkan, pihaknya telah melakukan operasi tindak pidana tipiring miras di wilayah hukum Polsek Kapas. Dan mendatangi salah satu warung di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas.
“Kami melakukan razia di warung milik Madjuri warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas,” ungkap AKP Mulyono.
Polisi berpangkat balok emas tiga di pundaknya itu menjelaskan, dari warung milik Madjuri, pihaknya beserta sejumlah personel Polsek Kapas berhasil merampas 12 liter miras jenis toak yang di jual warung tersebut.
“Kami berhasil mendapatkan 8 botol miras jenis toak, dengan total kurang lebih 12 liter,” tegasnya.
Selanjutnya, pihaknya menghimbau, kepada para penjual, baik toko kelontong maupun warung, agar tidak menjual miras, untuk menciptakan dan memelihara keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapas.
Untuk diketahui, saat ini Polres Bojonegoro tengah gencar melakukan operasi atau razia miras ke berbagai warung. Hal tersebut, menyusul adanya kejadian pesta miras yang menewaskan dua warga Kecamatan Balen, pada Rabu (22/5/2024) lalu. [riz/mu]
Tag : Miras, razia miras
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini