06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polsek Kapas Sita Belasan Liter Miras saat Razia

blokbojonegoro.com | Wednesday, 29 May 2024 09:00

Polsek Kapas Sita Belasan Liter Miras saat Razia

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Polsek Kapas, Polres Bojonegoro menggelar razia minuman keras (Miras) di sejumlah warung di wilayah hukumnya. Dalam razia tersebut, Polsek Kapas berhasil menyita 12 liter miras jenis toak, Selasa (28/5/2024).

Kapolsek Kapas, AKP Mulyono mengungkapkan, pihaknya telah melakukan operasi tindak pidana tipiring miras di wilayah hukum Polsek Kapas. Dan mendatangi salah satu warung di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas.

“Kami melakukan razia di warung milik Madjuri warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas,” ungkap AKP Mulyono.

Polisi berpangkat balok emas tiga di pundaknya itu menjelaskan, dari warung milik Madjuri, pihaknya beserta sejumlah personel Polsek Kapas berhasil merampas 12 liter miras jenis toak yang di jual warung tersebut.

“Kami berhasil mendapatkan 8 botol miras jenis toak, dengan total kurang lebih 12 liter,” tegasnya.

Selanjutnya, pihaknya menghimbau, kepada para penjual, baik toko kelontong maupun warung, agar tidak menjual miras, untuk menciptakan dan memelihara keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapas.

Untuk diketahui, saat ini Polres Bojonegoro tengah gencar melakukan operasi atau razia miras ke berbagai warung. Hal tersebut, menyusul adanya kejadian pesta miras yang menewaskan dua warga Kecamatan Balen, pada Rabu (22/5/2024) lalu. [riz/mu]

 

Tag : Miras, razia miras



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat