06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Giliran 24 Kades di Bojonegoro Diperiksa Soal Mobil Siaga, Kejari Kantongi Cashback Rp2 Miliar

blokbojonegoro.com | Thursday, 30 May 2024 14:00

Giliran 24 Kades di Bojonegoro Diperiksa Soal Mobil Siaga, Kejari Kantongi Cashback Rp2 Miliar

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sebanyak 24 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro perihal dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga Desa tahun 2022, Kamis (30/5/2024).

Tak hanya itu, Korps Adhyaksa Kabupaten Bojonegoro saat ini juga telah mengantongi cashback Rp2 Miliar dari sekitar 180 kades yang menerima Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) berupa Mobil Siaga tersebut.

Pemeriksaan yang dipimpin Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) ini dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan mobil siaga yang diberikan ke 384 desa di Kabupaten Bojonegoro.

"Ya benar hari ini kita (Kejari Bojonegoro) memeriksa 24 kepala desa di Kecamatan Sumberrejo terkait dugaan korupsi pengadaan mobil siaga, namun dari 24 kades tersebut 2 diantaranya tidak bisa hadir," ungkap Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardana.

Ia menambahkan, dari 24 desa yang dipanggil Kejari Bojonegoro, terdapat dua orang kades yang tak hadir. Dua kades yang tidak hadir dalam pemeriksaan kali ini beralasan sakit, dan rencananya akan dijadwalkan kembali.

Terkait banyaknya kades yang diperiksa setiap harinya, kejaksaan berdalih untuk mempercepat proses penyidikan dugaan korupsi mobil siaga.

"Ya karena untuk mempercepat proses penyidikan dugaan korupsi mobil siaga, jadi setiap harinya kita memeriksa seluruh kades per kecamatan yang menerima bantuan mobil siaga," tegas Reza.

Perlu diketahui, Kejari Bojonegoro mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga ini pada 26 November 2023 lalu, dan pada tanggal 26 januari 2024 Kejari Bojonegoro meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Sementara, dalam pengadaan mobil siaga di Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memberikan bantuan hibah mobil siaga lewat dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun anggaran 2022 untuk 384 desa dari 430 desa dan kelurahan di Kabupaten Bojonegoro. [riz/red]

Tag : BKKD, mobil, siaga, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat