Kejari: Lebih Baik Kades Segera Kembalikan Uang Cashback Tanpa Surat Penggilan
blokbojonegoro.com | Friday, 31 May 2024 18:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Muji Martopo menyebut pihaknya lebih memerlukan uang cashback dari tangan para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro yang menerima Mobil Siaga.
Hal tersebut, diungkapkan Muji Martopo usai puluhan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro hendak mengembalikan mobil siaga desa ke Kantor Kejari Bojonegoro, Jumat (31/5/2024) siang.
Muji mengatakan, sebaiknya para kades tak usah mengembalikan mobil siaga ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Pasalnya, hingga saat ini Kejaksaan masih melakukan penyidikan dan belum menetapkan tersangka, sehingga proses penyitaan barang bukti belum dilakukan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
"Sampai dengan saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan dalam kasus dugaan korupsi mobil siaga ini masih berstatus penyidikan dan kami belum menetapkan tersangka," ungkapnya di hadapan sejumlah wartawan.
Kepala Korps Adhyaksa Kabupaten Bojonegoro itu menegaskan, daripada mengembalikan mobil siaga lantaran 'risih' dianggap sebagai korupsi berjamaah oleh publik, sebaiknya mereka segera menyerahkan uang cashback yang diterima dari pembelian mobil tersebut.
"Justru kami harapkan para Kades membantu kita untuk segera menyerahkan uang yang diterima dari pembelian mobil siaga ke kejaksaan tanpa harus ada surat panggilan pemeriksaan, daripada menumpuk mobil siaga ke kantor kita," terangnya.
Mantan Asintel Kejati Provinsi Maluku itu memaparkan, sampai saat ini Kejari Bojonegoro telah menerima barang bukti berupa uang cashback pembelian mobil siaga senilai Rp2,1 Miliar. Jumlah tersebut, berasal dari sekitar 180 dari 384 Kades yang menerima bantuan Mobil Siaga.
"Perkembangan terbaru, kami telah periksa lebih dari separo kades penerima mobil siaga dan pengembalian kerugian keuangan negara hingga saat ini mencapai Rp2,1 miliar," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Puluhan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro ramai-ramai mengembalikan mobil siaga desa ke Kejari Bojonegoro. Mereka mengembalikan mobil tersebut, lantaran keberatan dicap korupsi berjamaah oleh publik, Jumat (31/5/2024) siang.
Tampak, para Kades yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) itu, berbondong-bondong di Kantor yang berada di Jalan Rajekwesi, Kota Bojonegoro. Sedikitnya, ada 25 Mobil Siaga dikembalikan para kades tersebut.
Namun, dari puluhan Kades yang hadir, hanya lima perwakilan Kades yang diberikan kesempatan untuk melakukan audiensi dengan Pejabat Korps Adhyaksa Bojonegoro itu. [riz/lis]
Tag : kejari, dugaan, korupsi, kades
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini