Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Puluhan Kades di Bojonegoro Ramai-Ramai Kembalikan Mobil Siaga, Begini Sikap Kejari

blokbojonegoro.com | Friday, 31 May 2024 13:00

Puluhan Kades di Bojonegoro Ramai-Ramai Kembalikan Mobil Siaga, Begini Sikap Kejari Sejumlah mobil siaga saat berdatangan di depan Kantor Kejari Bojonegoro (Foto : Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Puluhan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro ramai-ramai mengembalikan mobil siaga desa ke Kejari Bojonegoro. Mereka mengembalikan mobil tersebut, lantaran keberatan dicap korupsi berjamaah oleh publik, Jumat (31/5/2024) siang.

Tampak, para Kades yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) itu, berbondong-bondong di Kantor yang berada di Jalan Rajekwesi, Kota Bojonegoro. Sedikitnya, ada 25 Mobil Siaga dikembalikan para kades tersebut.

Namun, dari puluhan Kades yang hadir, hanya lima perwakilan kades yang diberikan kesempatan untuk melakukan audiensi dengan Pejabat Korps Adhyaksa Bojonegoro itu.

Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM, AKD Bojonegoro, Anam Warsito mengungkapkan, kedatangannya ke Kantor Kejari Bojonegoro tersebut, lantaran keberatan atas muatan informasi yang beredar di publik, seolah-olah 384 kades yang menerima Mobil Siaga adalah maling.

“Karena telah viral di mana-mana, menyampaikan 384 kades di Bojonegoro telah melakukan korupsi berjamaah,” ungkap Anam.

Pria yang menjabat Kades Wotan, Kecamatan Sumberrejo itu memohon, kepada Kejari Bojonegoro agar memberikan informasi yang berimbang terhadap publik. Dan membeberkan bahwasanya, 384 Kades itu, masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BKKD Mobil Siaga tahun 2022.

“Kami ini masih berstatus sebagai saksi dan proses ini masih panjang, saat ini saja masih penyidikan,” jelasnya.

Namun, lanjut Anam, Kejaksaan Bojonegoro menolak jika Mobil Siaga ditinggal di Kantor Kejari Bojonegoro. Selain, tak punya tempat untuk menampung, dikhawatirkan fungsi mobil siaga akan hilang, dan tak bermanfaat.

“Maka kami diminta untuk tidak meninggalkan Mobil Siaga di Kejaksaan, dan diminta untuk membawa kembali,” tutur Anam.

Sementara itu, Kepala Kejari Bojonegoro, Muji Martopo membenarkan bahwa, pihaknya menolak jika mobil siaga ditinggalkan di Kantor Kejari Bojonegoro. Pasalnya, pihaknya telah menemukan alat bukti lain dari kasus dugaan korupsi mobil siaga itu.

“Karena kami telah menemukan alat bukti yang lain, lebih baik manfaatkan mobil itu untuk masyarakat,” katanya.

Muji menegaskan, dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi mobil siaga itu, pihaknya lebih membutuhkan uang cashback yang diterima para Kades dari pembelian mobil siaga tersebut, bukan mengejar mobil siaganya.

“Kami bukan mengejar mobilnya, tapi kami mengejar uang yang telah diterima,” pungkasnya. [riz/lis]

 

 

Tag : korupsi, publik, kades, mobil, siaga



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini