21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Thu, 21 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Rakorwil di Bojonegoro, MUI Jatim IV Minta APH Berantas Pelaku Judi Online

blokbojonegoro.com | Friday, 12 July 2024 19:00

Rakorwil di Bojonegoro, MUI Jatim IV Minta APH Berantas Pelaku Judi Online

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Jawa Timur (Jatim) IV meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar memberantas seluruh pelaku Judi Online (Judol), yang kian hari dianggap kian meresahkan masyarakat.

Pernyataan tersebut, salah satu poin dalam rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) MUI Jatim IV yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Rosyid Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (10/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Bojonegoro, KH. Alamul Huda Masyhur mengungkapkan, judi online sudah sangat meresahkan di masyarakat. Bahkan, judi online juga telah merambah ke berbagai tokoh masyarakat.

“Bahkan menurut laporan PPATK ada seribu lebih anggota DPR yang ikut main judi online, ini sangat meresahkan,” ungkap Gus Huda sapaan KH. Alamul Huda.

Gus Huda menjelaskan, kalau dibiarkan tanpa ada sikap dari berbagai pihak, dikhawatirkan akan menyerang lebih dalam lagi.

"Judi online kalau dibiarkan bisa saja menyerang tokoh MUI, na'udzubillahi min dzalik," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, pada tahun 2023 dalam ungkap kasus ada 19 kasus, 14 diantaranya merupakan kasus judi online. Sementara pada tahun 2024 dalam ungkap kasus ada 22 kasus, 21 kasus diantaranya adalah kasus judi online.

AKP Fahmi memaparkan, dalam penanganan kasus judi online, yakni menggunakan pasal 303 KUHP, pada ayat (1): "Barang siapa yang mengadakan atau menjalankan perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25.000.000,-.. sementara Ayat (2): "Barang siapa yang turut serta dalam perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 1.000.000,-."

"Penerapan pasal ini digunakan untuk menuntut pelaku perjudian online, baik penyelenggara (operator) maupun pemain (partisipan)," papar Fahmi.

Berikut 3 Poin seruan moral MUI Jatim IV dalam menyikapi maraknya Judi Online:

1. Menolak dan mengecam segala bentuk praktek perjudian baik online maupun offline karena hukumnya haram dan perbuatan keji yang harus dijauhi dan diberantas.

2. Menghimbau kepada masyarakat agar menghindari dan mengawasi dampak merebaknya praktek judi online dilingkungan keluarga terutama anak-anak.

3. Meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar menindak tegas pelaku dan aktor kejahatan penyelenggara praktek judi online sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. [riz/mu]

 

Tag : Judi online, mui bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat