Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Mobil Siaga Desa

2 Dealer Suzuki Surabaya Digeledah Kejari Bojonegoro Buntut Dugaan Korupsi Mobil Siaga

blokbojonegoro.com | Tuesday, 16 July 2024 16:00

2 Dealer Suzuki Surabaya Digeledah Kejari Bojonegoro Buntut Dugaan Korupsi Mobil Siaga Suasana di depan kantor UMC Jalan Ahmad Yani Surabaya saat masih proses penggeledahan (Foto: Istimewa)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melakukan penggeledahan terhadap 2 dealer Suzuki UMC di Kota Surabaya. Penggeledahan tersebut, buntut dari dugaan korupsi mobil siaga yang diberikan ke 386 desa di Bojonegoro, Selasa (16/7/2024).

2 Dealer tersebut digeledah Kejari, lantaran kedua dealer UMC merupakan penyedia mobil APV yang dibagikan ke ratusan desa di Kabupaten Bojonegoro melalui bantuan keuangan khusus (BKK) tahun anggaran 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik Kejari yang dibagi menjadi dua tim dibawah komando Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana dan Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman itu, masih melakukan penggeledahan.

“Masih (melakukan penggeledahan), mas,” ungkap Kasi Intelijen, Reza Aditiya Wardhana singkat, dikonfirmasi perihal penggeledahan tersebut.

Adapun, dua dealer UMC yang digeledah itu, yakni Kantor UMC di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kejari Bojonegoro telah memeriksa sebanyak 386 kepala desa (Kades) penerima hibah mobil siaga yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro tahun 2022 senilai Rp96 Miliar itu.

Selain Kades, penyidik juga memeriksa 6 pejabat teras Pemkab Bojonegoro, diantaranya Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Asisten, Kabag Umum, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Kesehatan. Selain itu, juga memeriksa dealer penyedia mobil siaga dan tim pelaksana.

Terbaru, Korps Adhyaksa Bojonegoro itu memeriksa sebanyak 28 camat, atau seluruh camat di Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya, dalam proposal pengadaan mobil siaga itu, terdapat tanda tangan para camat. [riz/mu]


Tag : mobil siaga, korupsi di bojonegoro, pemkab bojonegoro, korupsi mobil siaga



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini