Tagihan Listrik Penerangan Jalan di Bojonegoro Capai Rp2.7 M Per Bulan
blokbojonegoro.com | Tuesday, 16 July 2024 14:00
Reporter: Lizza Armofia
blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, harus membayar tagihan listrik lampu penerangan jalan sebesar Rp2,7 miliar per bulannya. Tercatat Kabupaten Bojonegoro memiliki setidaknya 31.326 lampu penerangan jalan yang tersebar di seluruh Kecamatan.
Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Bojonegoro, Zamroni mengatakan, lampu penerangan jalan yang terdiri dari penerangan jalan umum (PJU) dan penerangan jalan lingkungan (PJL) selalu menyala saat malam tiba. Apabila lampu dalam kondisi mati, tentu akan langsung dilakukan perbaikan.
"Bojonegoro saat ini sudah memiliki 31.326 lampu. Rinciannya 20.430 PJU dan 10.896 PJL yang tersebar di wilayah Bojonegoro. Dari jumlah lampu tersebut, Pemkab Bojonegoro harus membayar tagihan listrik sebesar Rp 2,7 miliar per bulannya," ungkap Zamroni.
Namun, lanjut Zamroni, untuk pembayaran PJL di perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2024 nanti sudah dibatasi. Karena PJL terdapat di tanah milik desa. Sehingga, untuk pembayaran listrik PJL di P APBD 2024 akan dikembalikan ke desa.
"Mulai P-APBD 2024 atau di akhir tahun ini, pembayaran listrik PJL dialihkan ke desa,"ujarnya.
Dia menambahkan, untuk pembayaran listrik PJL dialihkan khusus yang berlokasi di desa. Untuk PJL di kelurahan, pembayaran listrik tetap dilakukan oleh Dinas PKPCK. "Desa yang telah naik status menjadi ibu kota kecamatan (IKK), tagihan PJL akan tetap dibayar oleh Dinas PKPCK," bebernya. [liz/mu]
Tag : lampu pju bojonegoro, penerangan jalan, lampu jalan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini