21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polisi Temukan Dugaan Penganiayaan atas Meninggalnya Remaja di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Wednesday, 17 July 2024 15:00

Polisi Temukan Dugaan Penganiayaan atas Meninggalnya Remaja di Bojonegoro

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap penyebab meninggalnya A (20) warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Terbaru, kepolisian telah menemukan adanya dugaan penganiayaan terhadap meninggalnya remaja tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan, pihaknya telah menemukan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap A (20) yang meninggal di saluran irigasi turut Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.

“Dari hasil rangkaian penyelidikan kita menemukan adanya dugaan penganiayaan (terhadap korban),” ungkap AKP Fahmi, Rabu (17/7/2024).

Fahmi memaparkan, hal yang menguatkan adanya dugaan penganiayaan terhadap korban itu, usai melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi, mengecek kamera CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), dan luka di tubuh korban.

“Sehingga, setelah mengecek itu semua, kami menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Bojonegoro telah memeriksa 12 saksi dalam menyelidiki penyebab meninggalnya A (20) warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. 12 saksi tersebut, merupakan teman-teman korban waktu kejadian berlangsung.

Untuk diketahui, kronologi kematian A (20) itu bermula saat dirinya bersama teman-temannya berfoto-foto di Jembatan Kanor-Rengel (Kare). Kemudian, saat masih asyik foto, ada sebuah gerombolan OTK sekitar 8 motor menuju ke arahnya dengan pandangan sinis.

Selanjutnya, A bersama sekitar 5 orang temannya, langsung tancap gas melarikan diri. Namun, gerombolan OTK itu, tetap mengejarnya hingga sempat kejar-kejaran di jalanan dengan kecepatan tinggi.

Saat kecepatan tinggi tersebut, diduga A yang berboncengan dengan REA menabrak pembatas jalan hingga akhirnya tercebur di saluran air dan meninggal dunia dengan keadaan penuh luka.

Namun, sampai saat ini kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian A. Lantaran, terdapat beberapa dugaan penyebab kematian A, diantaranya meninggal karena murni kecelakaan atau dikeroyok gerombolan OTK tersebut, sebelum akhirnya meninggal dunia. [riz/mu]

 

Tag : penganiayaan, remaja, bojonegoro, meninggal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat