Pesan Integritas untuk Penyelenggara Pemilu
blokbojonegoro.com | Thursday, 18 July 2024 17:00
Oleh: Usman Roin *
BELAJAR-dari kasus eks Ketua KPU RI yang pembaca telah ketahui, patut menjadi pelajaran berharga para penyelenggara pemilu yang lain mulai hulu hingga hilir.
Jangan sampai potensi untuk melakukan tindak tidak terpuji dalam bentuk lain, entah personal hingga kolektif, memunculkan kasus baru yang menambah buram citra penyelenggara pemilu. Terlebih, masih ada hajat besar tugas menyukseskan pemilihan gubernur (Pilgub) serta pemilihan bupati (Pilbub) secara serentak.
Tulisan ini, hakikatnya sebagai pengingat, agar penyelenggara pemilu mawas diri. Banyak merenung. Apakah pribadinya sudah mencerminkan penyelenggara pemilu yang berintegritas?
Kejujuran
Bicara integritas, KBBI mengartikan salah satunya sebagai kejujuran. Yakni, kejujuran sebagai penyelenggara pemilu untuk melakukan tugas sebagaimana tupoksinya. Terlebih, jujur pula untuk tidak korupsi inilah yang lebih penting.
Sekadar gambaran, jangan sampai ada penyelenggara pemilu “berniat” mempermainkan anggaran untuk kepentingan pribadinya. Anggaran yang seyogyanya dialamatkan kepada kesejahteraan pelaku penyelenggara pemilu yang sedang melaksanakan tugas, menjadi berkurang kualitasnya. Bahasa yang agak nakal, mengalami “penyunatan” yang berbuntut kepada pengurangan kelezatan terhadap hak yang diterima.
Bila niatan sebagaimana di atas ada, itu artinya potensi untuk berbuat korup bibitnya sudah mulai kentara. Pertanyaannya, di mana nurani keimanannya bila dia beragama?
Perlu diketahui, agama meminta kepada pemeluknya agar jangan korupsi. Fakta yang terjadi, malah berkorupsi ria. Bila nalarnya waras, keinginan-keinginan seperti itu tentu akan mendapat penolakan hati. Beda lagi bila nalarnya sudah tumpul, nilai-nilai yang seharusnya menjadi larangan untuk jangan dan tidak korupsi, hanyalah berbuah slogan.
Pertanyaan berikut, terhadap pribadi seperti itu apa mereka tidak punya malu?
Oleh karenanya, saat menjabat inilah mata hati keimanan harus terus dinyalakan. Jangan malah diredukkan dengan tergiur oleh godaan-godaan pragmatis. Aji mumpung punya amanah yang disandang, sehingga inginnya banyak sendiri dalam memperoleh bagian dengan jalan tidak jujur atau korupsi.
Kepada penyelenggara pemilu, integritas untuk tidak korup haruslah menjadi niat hakiki. Sebagaimana kita ketahui, anggaran untuk menggaji mereka sudah jelas. Operasional selama menjalankan tugas yang diembannya juga akan dipenuhi. Hanya saja, nilai-nilai agama yang tertanam dalam diri sering diabaikan manakala godaan datang.
Perilaku beragama yang dimiliki sekadar dihafal, dan berhenti pada wilayah pengetahuan (kognitif). Tidak sampai pada aspek afeksi dan psikomotorik yang dalam bahasa Mujtahid (2011:47) dinamai sosio religius, atau upaya diri dan bersama untuk mengimplementasikan nilai-nilai agama ke dalam wilayah sosial yang lebih luas.
Akhirnya, secuil tulisan ini semoga menjadi pengingat bersama untuk marwah penyelenggara pemilu menjadi lebih baik. Perlu diingat, untuk amanah yang hari ini diberi, akan ada pertanggung jawaban dunia dan akhirat. Terhadap akhirat, pertanggung jawaban yang dilakukan tentu lebih detail dan non koruptif.
Jika demikian adanya, jangan sampai hasil perilaku koruptif menjadi penghambat untuk sampai kepada kebahagiaan surgawi yang hakiki.
*Penulis adalah Dosen Prodi PAI Fakultas Tarbiyah Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri.
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini