21:00 . Mahasiswa STIE Cendekia Bojonegoro Raih Juara 2 Lomba Pekan Ilmiah Akuntansi Tingkat Nasional   |   20:00 . Cabup Setyo Wahono Sapa Pedagang Pasar Ngasem, Sampaikan Program Bantuan IKM Rp 1 Miliar Per Desa   |   19:00 . Coba Padamkan Api di Sawah, Warga Bojonegoro Alami Luka Bakar hingga Meninggal   |   13:00 . 4 Laga Tanpa Kekalahan, Persibo Bojonegoro Kokoh Puncaki Klasemen Group 3 Liga 2   |   12:00 . Gempa 3,3 M Guncang Bojonegoro, BPBD: Terasa di 3 Kecamatan   |   20:00 . Kurangi Pengangguran di Bojonegoro, Setyo Wahono-Nurul Azizah Siapkan Kartu Prakerja Baru   |   19:00 . Bekuk 1-0 Persipal Palu, Persibo Bojonegoro Sapu Bersih 4 Laga   |   14:00 . KA Argo Bromo Anggrek Tertemper Truk Yang Terobos Pintu Perlintasan, KAI Akan Lakukan Upaya Proses Hukum   |   13:00 . Diduga Trobos Pintu Lintasan, Truk Muat Bata Ringan Disantap KA Argo Bromo di Bojonegoro   |   12:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Lawan Persipal Palu   |   20:00 . Sedulur Agung Supriyanto Optimis Wahono-Nurul Bisa Membawa Bojonegoro Lebih Baik   |   16:00 . Hadir di PPDI Bojonegoro, Cantika Wahono Sampaikan Program Kartu Disabilitas Wahono - Nurul   |   12:00 . Crafter Ungkap Manfaat Gunakan QRIS BRI Bagi Pelaku Usaha   |   09:00 . Sabrina Al Solusi Segala Permasalahan Nasabah BRI   |   20:00 . Selama 2 Tahun, Puluhan Desa di Bojonegoro Tunggak Pajak Rp7,3 Miliar   |  
Fri, 11 October 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

218 Anak di Bojonegoro Ngebet Nikah, Rerata Terlanjur Zina

blokbojonegoro.com | Thursday, 08 August 2024 15:00

218 Anak di Bojonegoro Ngebet Nikah, Rerata Terlanjur Zina

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sebanyak 218 anak dibawah umur di Kabupaten Bojonegoro ngebet melakukan pernikahan. Rerata mereka beralasan telah terlanjur zina dengan pasangannya sebelum melakukan pernikahan sah.

Jumlah tersebut berdasarkan data pengajuan dispensasi kawin (Diska) yang dihimpun blokBojonegoro.com di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, sejak Januari hingga Juli 2024 ini.

Koordinator Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro, Nadifatul Hima mengungkapkan, tingginya angka pernikahan anak dibawah umur ini juga menjadi pemicu meningkatnya angka perceraian di Kota Migas (sebutan lain Bojonegoro).

"Pasangan anak yang menjalani rumah tangga ini secara usia belum cukup matang, sehingga pola pikirnya masih belum dewasa dalam mengambil keputusan," ujarnya, Rabu (7/8/2024).

Perempuan yang juga sebagai presidium Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jatim ini menambahkan, jika pemicu meningkatnya perceraian memang kompleks, namun sudah seharusnya negara hadir untuk menekan, terutama terkait dengan pernikahan dini.

"Kita pernah usulkan ke Pemkab dalam hal ini Dinas Pendidikan maupun DPRD, agar pendidikan tentang pernikahan ini dimasukan pada kurikulum sekolah,” terang perempuan yang kerap disapa Hima itu.

Sementara itu, Panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik mengatakan, diska itu diajukan karena kedapatan berbuat zina tapi belum hamil, serta adanya kekhawatiran orang tua akan pergaulan anaknya yang sudah lama pacaran.

Akhirnya, lanjut Solikin, PA mengabulkan permohonan diska karena memperhatikan asas kemanfaatanya lebih besar, atau bisa berdampak buruk jika tidak dikabulkan, terutama bagi mereka yang sudah berbuat zina dan hamil.

"Sesuai yang diamanahkan undang-undang, suami istri bisa menikah pada usia minimal 19 tahun," imbuhnya.

Meski demikian, Solikin Jamik menyebut, jika pernikahan dini dengan meminta dispensasi kawin merupakan akibat, sebab utamanya adalah masalah pendidikan.

“Karena mayoritas (pemohon diska) merupakan anak putus sekolah," pungkasnya

Untuk diketahui, dalam kurun waktu yang sama, yakni di Januari hingga Juli 2024, ada sebanyak 1.401 pasangan yang mengajukan cerai. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.029 perkara merupakan cerai gugat, atau yang mengajukan pihak istri, sedangkan sisanya 372 merupakan cerai talak, atau yang mengajukan pihak suami. [riz/red]

Tag : Pernikahan, cerai, pengadilan, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat