10:00 . Hari Tani Nasional, Jadikan Pertanian Ekologis Berbasis Lingkungan Sebagai Pedoman Keberlanjutan   |   09:00 . BKPP Bojonegoro: Seleksi PPPK 2024, Tuntaskan Pegawai Non ASN   |   20:00 . DPC PPP Bojonegoro Gelar Konsolidasi Pemenangan, Dukung Penuh Wahono-Nurul   |   18:00 . Damkar Bojonegoro Miliki 2 Pos Baru di Sumberrejo dan Ngasem   |   18:00 . Pelantikan Pengurus, PMII Rayon Raden Paku Gelar Pelatihan Makalah dan Peringati Maulid Nabi   |   17:00 . Peringati Hari Jadi, Pemdes Mojorejo Gelar Karnaval Mojorejo Carnival 2024   |   15:00 . NasDem Bojonegoro Panaskan Mesin Politik Menangkan Wahono-Nurul   |   19:00 . Partai Gerindra Optimis Targetkan Setyo Wahono-Nurul Azizah Menang 80 Persen   |   15:00 . KPU Bojonegoro Butuh 14.833 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024   |   12:00 . KH Anwar Zahid Do'akan Khofifah Jadi Gubernur Jatim 2 Periode   |   22:00 . Golkar Siap Gerakkan Kader hingga Akar Rumput untuk Menangkan Setyo Wahono-Nurul Azizah   |   21:00 . Relawan Santri Bojonegoro Nderek Kyai Ikrar Menangkan Setyo Wahono-Nurul Azizah   |   20:00 . Berhasil Budidaya Semangka, Kelompok Sekolah Lapang Gayam Siap Jadi Contoh Bagi Petani dan Pertanian Ramah Lingkungan   |   19:00 . Si Jago Merah Kembali Melahap Gudang Tembakau di Bojonegoro   |   18:00 . Semakin Mesra, MTsN 3 Bojonegoro Bersinegi dengan YPBU Kepohbaru Peringati Maulid Nabi   |  
Thu, 19 September 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Mobil Siaga Desa

Peran PNS Pemkab Magetan Dalam Dugaan Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Tuesday, 20 August 2024 08:00

Peran PNS Pemkab Magetan Dalam Dugaan Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro PNS Magetan, HS (63) yang ditetapkan Kejari Bojonegoro sebagai dugaan korupsi Mobil Siaga (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) berupa Mobil Siaga yang diberikan ke 386 desa di Kabupaten Bojonegoro, Senin (19/8/2024).

Menariknya, dari dua tersangka kali ini, salah satunya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan dan satu lagi adalah Branch Manager PT UMC Bojonegoro.

“Satu tersangka merupakan PNS dari Magetan,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman saat konferensi pers usai menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Aditia membeberkan, kedua tersangka kali ini perannya hampir serupa dengan dua tersangka sebelumnya. Keduanya aktif dan terlibat dalam proses pengadaan mobil siaga yang menelan APBD Kabupaten Bojonegoro T.A 2022 senilai Rp96,5 Miliar.

“Keduanya aktif dalam proses pengadaan mobil siaga ini,” beber jaksa yang pernah berdinas di Kejari Bangka itu.

Sementara, peran serupa yang dimaksud, yakni mereka memiliki peran penting dalam proses berjalannya pengadaan mobil siaga, dengan melakukan pemasaran ke desa-desa. Selain itu,  kedua tersangka juga yang berperan aktif dalam pemberian cashback untuk pembelian mobil.

Sebelumnya diberitakan, Dua orang kembali ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi mobil siaga yang diberikan ke 386 desa di Kabupaten Bojonegoro.

Kedua tersangka kali ini, yaitu Branch Manager PT UMC Cabang Bojonegoro, IK (49) dan HS (63) yang juga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan. [riz/mu]

 

 

Tag : Korupsi, desa, mobil siaga



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat