16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Mobil Siaga Desa

Peran PNS Pemkab Magetan Dalam Dugaan Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Tuesday, 20 August 2024 08:00

Peran PNS Pemkab Magetan Dalam Dugaan Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro PNS Magetan, HS (63) yang ditetapkan Kejari Bojonegoro sebagai dugaan korupsi Mobil Siaga (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) berupa Mobil Siaga yang diberikan ke 386 desa di Kabupaten Bojonegoro, Senin (19/8/2024).

Menariknya, dari dua tersangka kali ini, salah satunya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan dan satu lagi adalah Branch Manager PT UMC Bojonegoro.

“Satu tersangka merupakan PNS dari Magetan,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman saat konferensi pers usai menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Aditia membeberkan, kedua tersangka kali ini perannya hampir serupa dengan dua tersangka sebelumnya. Keduanya aktif dan terlibat dalam proses pengadaan mobil siaga yang menelan APBD Kabupaten Bojonegoro T.A 2022 senilai Rp96,5 Miliar.

“Keduanya aktif dalam proses pengadaan mobil siaga ini,” beber jaksa yang pernah berdinas di Kejari Bangka itu.

Sementara, peran serupa yang dimaksud, yakni mereka memiliki peran penting dalam proses berjalannya pengadaan mobil siaga, dengan melakukan pemasaran ke desa-desa. Selain itu,  kedua tersangka juga yang berperan aktif dalam pemberian cashback untuk pembelian mobil.

Sebelumnya diberitakan, Dua orang kembali ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi mobil siaga yang diberikan ke 386 desa di Kabupaten Bojonegoro.

Kedua tersangka kali ini, yaitu Branch Manager PT UMC Cabang Bojonegoro, IK (49) dan HS (63) yang juga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan. [riz/mu]

 

 

Tag : Korupsi, desa, mobil siaga



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat