14:00 . Dua Kursi DPRD Bojonegoro Kosong, Nafik Sahal dan Agus Dita Bakal Dilantik PAW   |   13:00 . AKBP Afrian Satya Permadi Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro   |   11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |  
Wed, 09 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Selama 2 Tahun, Puluhan Desa di Bojonegoro Tunggak Pajak Rp7,3 Miliar

blokbojonegoro.com | Friday, 04 October 2024 20:00

Selama 2 Tahun, Puluhan Desa di Bojonegoro Tunggak Pajak Rp7,3 Miliar Suasana KPP Pratama Bojonegoro (Foto: Istimewa).

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Puluhan desa di Kabupaten Bojonegoro masih memiliki tunggakan pajak senilai Rp7,3 Miliar, selama 2 tahun terakhir. Hal tersebut, diungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro, Djunaidi Djoko Prasetyo.

Djoko Prasetyo mengungkapkan, pada tahun 2024 ini sebenarnya ada 181 desa yang masih menunggak bayar pajak, yaitu pajak tahun 2022 dan 2023, serta ada yang selama 2 tahun tersebut belum membayar.

Namun, lanjut Djoko, setelah dilakukan koordinasi dengan Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada bulan Agustus 2024 lalu, jumlahnya telah berkurang.

"Hingga bulan oktober ini masih ada 53 desa yang mempunyai tunggakan pajak,” ungkap Djoko Prasetyo, Jumat (4/10/2024).

Djunaidi menjelask an, total tunggakan pajak dari 53 desa itu nilainya mencapai Rp 7,3 miliar. Sedangkan masing-masing desa memiliki jumlah tunggakan yang variatif, mulai dari Rp20 juta hingga Rp60 juta.

"Setiap desa nilainya bervariasi, antara Rp20 juta sampai Rp60 juta,” tegasnya.

Pajak yang harus disetor ke kas negara tersebut, berasal dari pengelolaan APBDes, yaitu dana desa (DD) dari pemerintah pusat, serta alokasi dana desa (ADD) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

"Kami berharap agar pemerintah desa, dalam hal ini kades yang masih punya tunggakan agar segera melakukan pembayaran pajak, karena jika tidak maka ada konsekuensi hukum,” pungkasnya. [riz/lis]

 

Tag : Pajak, desa, kades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat