20:00 . Selama 2 Tahun, Puluhan Desa di Bojonegoro Tunggak Pajak Rp7,3 Miliar   |   18:00 . Pejalan Kaki di Bojonegoro Meninggal Usai Dihantam Truk Box   |   15:00 . STIE Cendekia Bojonegoro Adakan Cultural Camp, Mahasiswa Internasional Belajar Batik dan Tari Thengul   |   21:00 . Blusukan di Pasar Tradisional, Cawabup Nurul Azizah Akan Tingkatkan Daya Saing   |   18:00 . Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Iklan Media di Pemkab Bojonegoro, 2 Pejabat Diperiksa Polisi   |   16:00 . PKKM 2024, Dorong Peningkatan Kualitas Madrasah dan Inovasi   |   22:00 . Setyo Wahono dan Nurul Azizah: Jalan Baru Menuju Pendidikan Berkualitas untuk Bojonegoro   |   20:00 . Blusukan di Pasar, Wahono-Nurul Sapa Pedagang   |   19:00 . Tradisi Slametan Warga Ngelo, Awali Pembangunan Instalasi Air Bersih   |   16:00 . Hoaks Akun WhatsApp Mengatasnamakan Asisten I Setda Bojonegoro, Masyarakat Diminta Waspada   |   13:00 . Ingin Mandiri dan Bermodalkan KUR BRI, Parno Jualan Pentol Sambil Investasi Properti Kos   |   08:00 . Menilik Penguatan Peran Tri Pusat Pendidikan   |   21:00 . STIKES Rajekwesi Galakkan Gerakan Remaja Sehat bagi Pelajar di Bojonegoro   |   20:00 . Update Kesiapan Logistik, KPU Bojonegoro Siapkan 4.240 Kotak Suara   |   19:00 . Bersama MAN 1 dan SMAN MT Bojonegoro, STIKES Rajekwesi Gelar Gerakan Digital Remaja Sehat   |  
Sat, 05 October 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Selama 2 Tahun, Puluhan Desa di Bojonegoro Tunggak Pajak Rp7,3 Miliar

blokbojonegoro.com | Friday, 04 October 2024 20:00

Selama 2 Tahun, Puluhan Desa di Bojonegoro Tunggak Pajak Rp7,3 Miliar Suasana KPP Pratama Bojonegoro (Foto: Istimewa).

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Puluhan desa di Kabupaten Bojonegoro masih memiliki tunggakan pajak senilai Rp7,3 Miliar, selama 2 tahun terakhir. Hal tersebut, diungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro, Djunaidi Djoko Prasetyo.

Djoko Prasetyo mengungkapkan, pada tahun 2024 ini sebenarnya ada 181 desa yang masih menunggak bayar pajak, yaitu pajak tahun 2022 dan 2023, serta ada yang selama 2 tahun tersebut belum membayar.

Namun, lanjut Djoko, setelah dilakukan koordinasi dengan Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada bulan Agustus 2024 lalu, jumlahnya telah berkurang.

"Hingga bulan oktober ini masih ada 53 desa yang mempunyai tunggakan pajak,” ungkap Djoko Prasetyo, Jumat (4/10/2024).

Djunaidi menjelask an, total tunggakan pajak dari 53 desa itu nilainya mencapai Rp 7,3 miliar. Sedangkan masing-masing desa memiliki jumlah tunggakan yang variatif, mulai dari Rp20 juta hingga Rp60 juta.

"Setiap desa nilainya bervariasi, antara Rp20 juta sampai Rp60 juta,” tegasnya.

Pajak yang harus disetor ke kas negara tersebut, berasal dari pengelolaan APBDes, yaitu dana desa (DD) dari pemerintah pusat, serta alokasi dana desa (ADD) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

"Kami berharap agar pemerintah desa, dalam hal ini kades yang masih punya tunggakan agar segera melakukan pembayaran pajak, karena jika tidak maka ada konsekuensi hukum,” pungkasnya. [riz/lis]

 

Tag : Pajak, desa, kades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat