Pembahasan UMK Bojonegoro 2025 Belum Final
blokbojonegoro.com | Saturday, 16 November 2024 15:00
Reporter : Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, Jawa Timur hingga kini belum membahas besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025. Disperinaker beralasan pembahasan UMK 2025 masih menunggu surat dari Gubernur Jawa Timur.
"Pembahasan UMK harus sesuai regulasi dan petunjuk teknis atau juknis sehingga penentuan besaran upah minimum masih belum dibahas," ungkap Kepala Seksi Hubungan Industrial Disperinaker Bojonegoro, Rafiudin Fathoni.
Adapun mekanisme penetapan UMK dapat dilakukan setelah kebijakan upah minimum provinsi (UMP) sudah terbit. Setelah surat dari provinsi terkait penetapan UMP, Disperinaker di tingkat daerah akan segera melakukan pembahasan UMK. "Pembahasan awal, yakni rapat persiapan yang berisi tentang tata tertib dan rundown proses penetapan UMK," ujarnya.
Fathoni mengungkapkan, seperti tahun sebelumnya pembahasan besaran UMK melibatkan berbagai pihak. Meliputi dewan pengupahan dan lembaga kerja sama bipartit, yang nantinya menghitung besaran UMK Bojonegoro untuk ditetapkan. "Tapi saat ini masih belum ada rencana pembahasan, kemungkinan dalam waktu dekat ini," pungkasnya. [liz/mu]
Tag : Umk bojonegoro, upah, karyawan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini