22:00 . Langganan Banjir, Inilah 14 Kecamatan Pinggir Bengawan Solo   |   21:30 . Siaga Kuning, Air Bengawan Solo Terus Naik   |   20:00 . IKIP PGRI Bojonegoro Raih 6 Penghargaan Terbaik Anugerah Perguruan Tinggi PGRI Se-Indonesia 2024   |   19:00 . Gondol Uang Kotak Amal di Bojonegoro, Pria Ini Nyaris Diamuk Massa   |   18:00 . DPMPTSP Bojonegoro Tak Pernah Keluarkan PBG Toko Modern Sepanjang Tahun 2024   |   17:00 . Otavio Dutra, Bek yang Jago Cetak Gol   |   16:00 . Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura   |   15:00 . Bengawan Solo Siaga 1, Tren Naik   |   09:00 . Mimpi Berat Persibo, Lawan Persela dan Deltras   |   08:00 . Air Bengawan Solo Jelang Siaga 1   |   06:00 . Persibo ke 2, Inilah Klasemen Sementara Group C   |   21:00 . Ingin Warga Ambil Manfaat Sampah, KKN di Sendangharjo Launching Program Pilah Sampah Mandiri   |   20:00 . Kejuaraan Taekwondo Piala Kakan Kemenag Bojonegoro Meriahkan Hari Amal Bhakti ke-79   |   19:00 . Dari Rumah ke Rumah, KKN Pintar 9 UNUGIRI Upaya Cegah DBD dengan Sebar Abate   |   18:00 . Diduga Kepergok Curi Handphone, Maling di Bojonegoro Hajar Korban Pakai Batu   |  
Mon, 16 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPMPTSP Bojonegoro Tak Pernah Keluarkan PBG Toko Modern Sepanjang Tahun 2024

blokbojonegoro.com | Monday, 16 December 2024 18:00

DPMPTSP Bojonegoro Tak Pernah Keluarkan PBG Toko Modern Sepanjang Tahun 2024

 Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro secara terang-terangan mengaku tak pernah mengeluarkan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pendirian toko modern sepanjang tahun 2024.

Hal itu diungkapkan Kepala DPMPTSP Bojonegoro, Yusnita Liasari. Pihaknya menjelaskan, alasan tidak dikeluarkannya ijin PBG pembangunan toko Modern khususnya di Kecamatan Kota Bojonegoro, karena dalam pendirian toko modern dibatasi sebanyak 19 Bangunan.

"Sesuai dengan Peraturan Bupati Bojonegoro nomor 48 Tahun 2021 menyebutkan jumlah kuota di kota Bojonegoro sebanyak 19 Bangunan, itulah yang menjadi acuan kita mengeluarkan ijin PBG untuk Toko Modern,” ungkap Yusnita Liasari, Senin (16/12/2024).

Tak hanya tahun 2024 ini, perempuan yang akrab disapa Lia ini menjabarkan, selama tiga tahun terakhir DPMPTSP Bojonegoro tidak mengeluarkan ijin tersebut. Pasalnya, kuota pendirian toko modern di Kota Bojonegoro telah habis di tahun 2021 lalu.

“Terakhir kita keluarkan ijin PBG untuk Toko Modern di tahun 2021,” jelas Lia.

Perempuan yang pernah menjabat Kabag Perlengkapan Setda Pemkab Bojonegoro itu juga mengakui, menjamurnya toko modern di kawasan Kota Bojonegoro maupun di kecamatan lain. Padahal, menurutnya kuota toko modern yang telah ditetapkan di Perbup 48 tahun 2021 sudah terisi penuh.

“Jadi kita pastikan DPMPTSP Bojonegoro hanya mengeluarkan 19 PBG sesuai perbup, dan selebihnya kita pastikan Ilegal,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data di lapangan, terdapat 30 bangunan toko modern di Kecamatan Kota Bojonegoro. Dalam pendirian toko modern ini, disinyalir terdapat pungutan liar (Pungli) untuk melancarkan proses pendirian.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Kadisdagkop dan UM) Bojonegoro, Sukaemi membantah dugaan pungli tersebut. Menurutnya, pendirian toko modern di Kabupaten Bojonegoro sudah sesuai regulasi yang ditentukan.

“Pendirian Toko Modern sudah sesuai dengan perbup,” ujar Sukaemi dalam sebuah wawancara cegat di kawasan Gedung Pemkab Bojonegoro. [riz/lis]

 

 

Tag : Pendirian, toko, modern



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat