Dosen UNUGIRI Bojonegoro Dampingi Legalitas BUMDes Gunung Jaya Mori
blokbojonegoro.com | Monday, 06 January 2025 16:00
Pengirim: Ahmad Shofiyuddin*
blokBojonegoro.com - Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dari Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) Bojonegoro sedang menjalankan program Pengabdian kepada Masyarakat yang bertempat di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat desa melalui pendampingan dan penguatan kapasitas, khususnya dalam mengurus legalitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gunung Jaya Mori.
Alif Yuanita Kartini selaku Ketua tTim Pengabdian, bersama dengan anggota tim lainnya yaitu Saeful Anwar, Ali Hamdan, dan kelompok KKN 01 UNUGIRI, telah turun langsung ke desa untuk membantu pengurusan legalitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Langkah ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa dengan memastikan pengelolaan BUMDes berjalan secara profesional dan sah di mata hukum.
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini dimulai pada 27 Desember 2024 dan direncanakan akan berlangsung sampai 25 maret 2025. Selama periode tersebut, tim pengabdian yang terdiri dari Alif Yuanita Kartini, Saeful Anwar, Ali Hamdan, dan kelompok KKN 01 UNUGIRI, tidak hanya akan fokus pada aspek administrasi dan hukum untuk mengurus legalitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gunung Jaya Mori, tetapi juga akan mengidentifikasi berbagai masalah yang dihadapi oleh BUMDes, terutama dalam hal legalitas.
“Identifikasi sejak awal sudah kami lakukan, dan masalah yang utama yang dihadapi oleh BUMDes Gunung Jaya Mori adalah struktur organisasi BUMDes sudah kadaluarsa dan telah habis masa berlakunya. Hal ini yang membuat BUMDes Gunung Jaya Mori tidak aktif apalagi terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM," ujar Alif.
Oleh karena itu langkah awal dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini adalah melakukan reorganisasi pengurus BUMDes Gunung Jaya Mori. Reorganisasi ini dilakukan selain sebagai syarat legalitas, juga untuk memperkuat peran BUMDes dalam pemberdayaan Masyarakat melalui berbagai inisiasi usaha berbasis potensi lokal.
Acara reorganisasi BUMDes Gunung Jaya Mori ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pemberdayaan desa. Di antaranya adalah Kepala Desa Mori, Bapak Wahyudi, beserta jajaran struktural pemerintah desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota BPD, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) yang turut berkontribusi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu, hadir pula Pendamping BUMDes Kecamatan Trucuk dan Pendamping Desa yang memberikan dukungan teknis dan administratif. Babinsa dan Babinkamtibmas yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, serta Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang berfokus pada pemberdayaan sosial keluarga, juga turut hadir. Termasuk pengurus BUMDes lama, Ketua RT dan RW desa Mori, serta masyarakat desa Mori turut berpartisipasi dalam acara ini.
"Harapan saya setelah terbentuknya pengurus baru ini, mudah-mudahan dapat memberikan warna baru untuk meningkatkan kualitas BUMDes Gunung Jaya Mori, sehingga dapat mengembangkan potensi yang ada serta mendorong perekonomian desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan," ujar Wahyudi, selaku Kepala Desa Mori.
Sementara itu, Indra, yang merupakan Pendamping BUMDes Kecamatan Trucuk, menyatakan bahwa reorganisasi ini sangat penting untuk memastikan keberlangsungan BUMDes itu sendiri.
"Kita semua tahu bahwa BUMDes merupakan aset desa yang harus disupport dan dikembangkan demi mewujudkan desa mandiri. Kehadiran tim PkM di sini tentunya sangat membantu bagi desa, oleh karena itu saya akan support penuh dalam proses legalitas BUMDes ini," imbuhnya.
Pernyataan Indra menunjukkan dukungannya yang kuat terhadap upaya peningkatan kualitas dan keberlanjutan BUMDes Gunung Jaya Mori. Ia menyadari pentingnya pengelolaan BUMDes yang profesional dan sah di mata hukum untuk memperkuat fondasi ekonomi desa, serta menjadikan desa lebih mandiri dan berkembang.
Sedangkan Saeful selaku tim PkM mengatakan, dengan adanya BUMDes yang sah dan legal, desa akan memiliki ruang yang lebih luas untuk mengembangkan perekonomian serta program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui layanan teknis yang diberikan oleh Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) dari pemerintah.
“Adanya BUMDes yang sah dan legal, desa akan lebih luas dalam mengembangkan ekonomi dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui layanan teknis yang disediakan oleh Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) dari pemerintah, yang pada gilirannya akan meningkatkan kapasitas ekonomi dan sosial masyarakat desa kedepannya,” ujarnya.
Setelah pengurus BUMDes yang baru terbentuk, langkah selanjutnya adalah memeriksa kelengkapan dokumen, seperti Peraturan Desa (Perdes) BUMDes, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUMDes, serta berkas lain yang mendukung legalitas. Setelah dokumen lengkap, berkas-berkas tersebut akan diunggah ke situs web dan terafiliasi dengan Kementerian Desa serta Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini penting agar BUMDes tidak hanya terdaftar di Kementerian Desa, tetapi juga mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, sehingga diakui secara hukum dalam seluruh operasionalnya.
Namun, proses ini tidak selalu berjalan lancar. Hingga saat ini, Senin, 6 Januari 2025, kelengkapan dokumen tersebut masih dalam tahap persetujuan oleh pihak pemerintah desa dan BUMDes.
"Kami berharap secepatnya dapat mengunggah dokumen tersebut ke Sistem Informasi Desa (SID) Kemendesa, sehingga BUMDes Gunung Jaya Mori segera mendapatkan sertifikat Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM," tegas Alif.
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilaksanakan berkat dukungan dana yang sangat berarti dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNUGIRI, melalui skema Pemberdayaan Penugasan Internal (PPI) dengan nomor kontrak 1109/SKt/LPPM/071088/XI/2024. Bantuan dana ini menjadi salah satu faktor kunci yang memungkinkan terlaksananya kegiatan PkM secara maksimal, sekaligus mencerminkan komitmen LPPM UNUGIRI dalam mendukung pengembangan kapasitas masyarakat melalui program pengabdian yang terstruktur. [red]
*Penulis adalah Humas UNUGIRI Bojonegoro
Tag : Pkm, dosen, Unugiri Bojonegoro, Mori, Trucuk, BUMDes
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini