Peran 3 Warga Bojonegoro yang Rakit dan Suplai Senjata untuk KKB Papua
blokbojonegoro.com | Wednesday, 12 March 2025 17:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Tiga warga Kabupaten Bojonegoro yang ditetapkan sebagai tersangka akibat merakit dan memasok senjata api (Senpi) ilegal untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, ternyata memiliki peran berbeda.
3 tersangka yang berhasil diringkus di Kawasan Perumahan Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro itu diantaranya Teguh Wiyono, Pujiono, dan Mukhamad Kamaludin.
Pertama, Teguh Wiyono berperan sebagai komando operator produksi dan sebagai penanggungjawab produksi di rumah yang ia kontrak di Perumahan Kalianyar, Kapas.
Kedua, Pujiono, pria yang berlatar tukang kayu ini berperan sebagai pembuat popor senpi. Ketiga, Kamaludin, yang bertugas sebagai operator mesin perakitan, dan satu orang yang masih ditetapkan sebagai saksi, Harianto, yang berperan sebagai pengemas sekaligus pengiriman senjata.
Aksi mereka ini, ternyata disokong dana oleh pecatan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat, yakni Yuni Enumbi yang berperan sebagai penyandang dana dan pembeli senpi di Distrik Puncak Jaya Papua yang sebelumnya telah ditangkap.
Dalam konferensi pers di Mapolda, Kapolda Jatim Komjen Imam Sugianto mengungkapkan, untuk mengelabuhi petugas, proses pengiriman dilakukan menggunakan ekspedisi dan dimasukkan ke dalam mesin kompresor, yang bermaksud tidak terdeteksi oleh petugas.
"Pengiriman menggunakan wadah mesin kompresor, jadi kompresor dipotong dulu kemudian senjata ini dibagi beberapa potongan dimasukkan beserta amunisi kemudian dikirim menggunakan ekspedisi,” ungkap Komjen Imam, Selasa (11/3/2025).
Tak hanya itu, mereka juga bekerja sama dengan Eko Sugiono, eks prajurit TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat yang berperan menyimpan senpi di Manokwari Papua Barat.
Komjen Imam menjelaskan, mereka juga berafiliasi dengan Adi Pamungkas, yang merupakan penyimpan senpi dan amunisi asal Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
"Sejak 6 sampai 9 Maret 2025, kami mengamankan 7 tersangka dengan perannya masing-masing dan juga dengan berbagai jenis senpi dan amunisi," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang asal Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, diam-diam merakit senjata api (Senpi) ilegal di salah satu rumah di Perumahan Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Senpi tersebut, kemudian dipasok untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Ketiga orang itu, yakni Teguh Wiyono, warga Kelurahan Karangpacar, Kota Bojonegoro, dan dua pekerjanya Mohammad Kamaludin, warga Dusun Gempol, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro serta Pujiono, warga Dusun Tirogo, Jatirogo, Tuban.
Ketiganya saat ini telah diringkus Polda Jawa Timur bersama Polda Papua, Polda Papua Barat dan Polda DIY. Penangkapan 3 warga Bojonegoro ini, merupakan lanjutan penyelidikan dari tersangka sebelumnya Yuni Enumbi, di Kp Ampas KM 76 Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan berupa amunisi 982 Butir (402 Btr Cal 5.56, 198 Btr Cal 22, 68 Btr Cal 30, 152 Btr Cal 7.62x59m, 147 Btr Cal 7.62x51m, 14 Btr Cal 9m dan 1 Btr Cal 762), Piranti untuk membuat senjata, Mobil pick jenis Suzuki, Senpi Rakitan 5 Cuk (2 Panjang dan 3 Pendek). [riz/mu]
Tag : Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), merakit dan memasok senjata api di bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini