07:00 . Keteguhan Iman yang Mengagumkan oleh Alden Zerlina M - SMKS Muhammadiyah 2 Sumberrejo   |   21:00 . Pertama di Bojonegoro, Alfamart Buka Kelas di SMKN 1 Bojonegoro   |   20:00 . Dua Pekan Ramadan, 49 Laka Terjadi di Bojonegoro: 4 Nyawa Melayang, 76 Luka Ringan   |   17:00 . Pemkab Bojonegoro Kerja Sama Bangun Sekolah Matra Kepamongprajaan Pertama di Indonesia   |   15:00 . Jelang Idul Fitri, Pemkab Bojonegoro Imbau Masyarakat Pilih Jajanan Sehat dan Punya Izin   |   07:00 . Keutamaan Menuntut Ilmu di Bulan Ramadhan oleh Desy Akira Septyani SMKN Ngambon   |   20:00 . Usai Viral, Begini Kondisi Proyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro yang Ambrol   |   19:00 . Pasca Dilanda Banjir, Belasan Titik di Bojonegoro Longsor   |   18:00 . Hujan Deras, 2 Dapur Warga Sarirejo Longsor ke Bengawan Solo   |   07:00 . Menjadikan Ramadhan Sebagai Moment Perubahan oleh Abdillah Azra Ihsani - SMK Attanwir   |   22:30 . Safari Ramadan, Wabub Bojonegoro Buka Bersama Warga Ngradin   |   22:00 . Bupati Wahono Komit Dana Abadi Migas untuk Masa Depan Berkelanjutan   |   21:00 . Jelang Mudik Lebaran, Polisi Minta Pihak Terkait Segera Perbaiki Jalur Bojonegoro-Ngawi   |   20:00 . Pasar Murah, Upaya Pemkab Bojonegoro Tekan Harga Kebutuhan Pokok Selama Ramadhan   |   19:00 . Komitmen Atasi Banjir dan Sinergi Bangun Pariwisata Kawasan Hutan, Bupati Bojonegoro Bertemu Dirut Perhutani   |  
Mon, 17 March 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sidak Peredaran Minyakita di Bojonegoro, Polisi Temukan Ini!

blokbojonegoro.com | Wednesday, 12 March 2025 19:00

Sidak Peredaran Minyakita di Bojonegoro, Polisi Temukan Ini!

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Usai viral di berbagai platform media sosial (Medsos) perihal takaran minyak goreng merk minyakita yang tak sesuai dengan tulisan yang ada di kemasan. Satreskrim Polres Bojonegoro bersama Dinas Perdagangan dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Rabu (12/3/2025).

Salah satu sasaran yang disidak tim gabungan ini, yakni di Pasar Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Mereka menyasar sejumlah toko yang menjual minyak tersebut, dan langsung melakukan pengukuran.

Setelah dilakukan pengecekan menggunakan gelas takar, ditemukan bahwa rata-rata isi kemasan Minyakita berkisar antara 970 mili liter hingga 990 mili liter, sedikit dibawah 1 liter seperti yang tertera di kemasan. Meski demikian, hasil sidak menunjukkan bahwa perbedaan volume ini masih dalam batas toleransi yang diperbolehkan, yakni 15 mili.

"Masih dalam batas toleransi terhadap kemasan Minyakita, hanya sekitar 15 ml,” ungkap Kanit II Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Ipda Naim,

Ipda Naim menjelaskan, tidak ditemukan produk Minyakita yang volumenya jauh di bawah standar atau masuk kategori pelanggaran berat.

“Tidak ada yang melebihi batas, rata-rata masih pada batas toleransi,” beber perwira pertama (Pama) berpangkat balok satu emas dipundaknya ini.

Sementara itu, staf Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, Mustam menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan memastikan bahwa produk kebutuhan pokok yang beredar di pasaran memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Mustam menambahkan, konsumen juga dihimbau agar lebih cermat saat membeli produk dan segera melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian yang cukup signifikan dalam kemasan barang yang mereka beli.

Produsen dan distributor Minyakita, lanjut Mustam, diharapkan dapat lebih transparan dalam pengemasan produk serta menjaga kepercayaan konsumen, dengan memastikan bahwa volume yang dicantumkan sesuai dengan isi sebenarnya. Selain itu, juga produk produk lainnya.

“Jika ditemukan adanya penyimpangan yang melebihi batas toleransi, tindakan tegas akan diberlakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. [riz/mu]

Tag : minyak goreng minyakita, Sidak, inspeksi mendadak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat