Sidak Peredaran Minyakita di Bojonegoro, Polisi Temukan Ini!
blokbojonegoro.com | Wednesday, 12 March 2025 19:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Usai viral di berbagai platform media sosial (Medsos) perihal takaran minyak goreng merk minyakita yang tak sesuai dengan tulisan yang ada di kemasan. Satreskrim Polres Bojonegoro bersama Dinas Perdagangan dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Rabu (12/3/2025).
Salah satu sasaran yang disidak tim gabungan ini, yakni di Pasar Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Mereka menyasar sejumlah toko yang menjual minyak tersebut, dan langsung melakukan pengukuran.
Setelah dilakukan pengecekan menggunakan gelas takar, ditemukan bahwa rata-rata isi kemasan Minyakita berkisar antara 970 mili liter hingga 990 mili liter, sedikit dibawah 1 liter seperti yang tertera di kemasan. Meski demikian, hasil sidak menunjukkan bahwa perbedaan volume ini masih dalam batas toleransi yang diperbolehkan, yakni 15 mili.
"Masih dalam batas toleransi terhadap kemasan Minyakita, hanya sekitar 15 ml,” ungkap Kanit II Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Ipda Naim,
Ipda Naim menjelaskan, tidak ditemukan produk Minyakita yang volumenya jauh di bawah standar atau masuk kategori pelanggaran berat.
“Tidak ada yang melebihi batas, rata-rata masih pada batas toleransi,” beber perwira pertama (Pama) berpangkat balok satu emas dipundaknya ini.
Sementara itu, staf Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, Mustam menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan memastikan bahwa produk kebutuhan pokok yang beredar di pasaran memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Mustam menambahkan, konsumen juga dihimbau agar lebih cermat saat membeli produk dan segera melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian yang cukup signifikan dalam kemasan barang yang mereka beli.
Produsen dan distributor Minyakita, lanjut Mustam, diharapkan dapat lebih transparan dalam pengemasan produk serta menjaga kepercayaan konsumen, dengan memastikan bahwa volume yang dicantumkan sesuai dengan isi sebenarnya. Selain itu, juga produk produk lainnya.
“Jika ditemukan adanya penyimpangan yang melebihi batas toleransi, tindakan tegas akan diberlakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. [riz/mu]
Tag : minyak goreng minyakita, Sidak, inspeksi mendadak
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini