12.595 ASN di Pemkab Bojonegoro Terima THR Senilai Rp59 Miliar
blokbojonegoro.com | Tuesday, 25 March 2025 14:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Sebanyak 12.595 aparatur sipil negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima tunjangan hari raya (THR) senilai Rp59 Miliar. THR tersebut, diambilkan dari APBD Bojonegoro tahun 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Nur Sujito mengungkapkan, sebagian ASN dilingkup Pemkab Bojonegoro sudah menerima THR untuk Hari Raya Idul Fitri tahun 2025 ini.
“Anggaran tahun ini yang kami siapkan sebesar Rp 59 miliar untuk 12.595 ASN,” ungkap Nur Sujito, Selasa (25/3/2025).
Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro ini membeberkan, penerima THR ini diantaranya para pegawai sipil negara (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) lingkup Pemkab Bojonegoro. Rinciannya sebanyak 6.917 PNS dan 5.678 PPPK.
Pencairan THR yang diperuntukkan bagi ASN, semula menunggu organisasi perangkat daerah (OPD) mengirimkan surat perintah pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM) ke BPKAD. Karena apabila terlambat mengirimkan SPP dan SPM tentu pencairan THR bakal terlambat.
“Namun pukul 12.30 siang tadi semua satuan kerja perangkat daerah mengirimkan SPP dan SPM ke BPKAD Bojonegoro,” bebernya.
Nur Sujito menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun serta Penerima Tunjangan 2025, pencairan THR paling cepat 15 hari kerja sebelum hari raya.
“Sebelum hari raya, THR harus segera dicairkan ke para ASN tersebut. Sementara untuk gaji ke-13 ASN paling cepat dibayarkan pada bulan Juni 2025 mendatang setelah lebaran Idul Fitri,” pungkasnya. [riz/red]
Tag : Thr, asn, Pemkab, Bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini