21:30 . Lhoo..! Peserta Unjuk Rasa Tak Dijumpai Anggota DPRD Bojonegoro   |   21:00 . Peserta Aksi Mural Tembok Pagar Gedung DPRD Bojonegoro   |   20:30 . Puluhan Massa Unjuk Rasa di DPRD Bojonegoro, Ini 9 Tuntutannya..!   |   20:00 . Punya 10 Pos Damkar, Tim Pemadam Cepat Menjangkau Semua Wilayah Bojonegoro   |   19:30 . Inilah 150 Titik Lampu di Ruas Kota Bojonegoro   |   19:00 . Barisan PSHT dan Polisi Kokohkan Keamanan di Bojonegoro   |   18:00 . 3.248 Mahasiswa Warga Bojonegoro Akses Beasiswa Pemkab   |   17:00 . Pastikan Keamanan Warga, GP Ansor Sumberrejo Intruksikan Kader Jaga Desa   |   16:00 . Dari Ribuan UMKM, 730 Peserta Terbaik Lolos Pertamina UMK Academy 2025 Skala Nasional   |   15:00 . Narasi Positif Pejabat Publik   |   14:00 . Berkah Maulid di Simorejo Kanor Bareng Gus Saif Ponpes Abu Dzarrin   |   13:00 . Konektivitas Antar Wilayah, Pemkab Bojonegoro Bangun 33 Km Rigid Beton dan Aspal 71 Km   |   11:00 . Taman Lokomotif, Destinasi Alternatif di Kota Bojonegoro   |   10:00 . Dorong Generasi Melek Digital, Pelajar NU Jono Huat Halaqoh Media   |   09:00 . Ayo..! Saga Creative Roadshow 2025 Hadir di Bojonegoro   |  
Thu, 04 September 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP

blokbojonegoro.com | Friday, 11 April 2025 17:00

Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Beredar informasi di media sosial (Medsos) Instagram, sejumlah ijazah siswa salah satu SMA Negeri di Bojonegoro ditahan pihak sekolah. Ditahannya ijazah sejumlah siswa ini, dikabarkan karena masih memiliki tunggakan uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Keluhan tersebut, diunggah salah satu influencer Indonesia @brorondm, ia mendapat keluhan dari salah satu siswa yang sudah lulus pada tahun 2024 lalu. Mereka mengeluh ke Broron sapaannya, karena tidak bisa mengambil ijazah, lantaran masih memiliki tunggakan SPP.

"Ijazah SMA Ditahan, Susah Cari Kerja, Sudah DM Bupati, No Respond” tulis akun Instagram bernama @brorondom.

Dalam beberapa slide postingan yang mendapatkan ribuan like itu, salah satu warganet mengeluhkan jika tidak bisa mengambil ijazah di SMA Negeri tersebut, dimana warganet mengeluh jika ijazahnya tak boleh diambil, lantaran masih memiliki tunggakan Rp1,3 juta.

Sementara itu, Waka Kurikulum SMA Negeri tersebut, Siti Khoiriyah mengungkapkan, pelajar lulusan tahun 2024 lalu ada sebanyak 319 siswa. Ia mengaku, ijazah tersebut sudah bisa diambil mulai bulan Juli tahun lalu.

Dari 319 lulusan pada 2024 itu, hanya 14 yang belum mengambil. Jauh jauh hari sebelum itu pihaknya sudah memberitahukan dengan berbagai cara, baik melalui wali kelas, melalui Whatsapp, dan diinformasikan secara umum.

"Jadi tidak benar ada penahanan ijazah sebagaimana informasi yang beredar di Instagram, kami sendiri tidak tahu kenapa ijazah mereka belum diambil,” kata Siti Khoiriyah, Kamis (10/4/2025).

Menurutnya, 14 anak tersebut masih belum mengembalikan buku milik perpustakaan sekolah yang mereka pinjam. Sebagian lagi terkonfirmasi karena ada buku yang mereka pinjam hilang dan belum mendapatkan penggantinya.

"Sehingga mereka merasa karena administrasinya belum lengkap (memiliki tanggungan mengembalikan buku pinjaman) kemudian (sebagian dari) mereka mengaku belum mengambil ijazah,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Siti Khoiriyah, faktor lainnya karena mereka justru sudah bekerja dan berkegiatan lain tanpa menggunakan ijazah asli. Sebab, saat ijazah terbit, mereka yang lulus bisa mengambil fotokopi ijazah yang telah dilegalisir berbekal surat keterangan lulus. Faktor lainnya karena ada yang belum sempat mengambil. [riz/mu]

Tag : ijazah ditahan, ijazah sma, sma bojonegoro, ijazah sma bojonegoro, ijazah siswa ditahan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat