Dipolisikan Dugaan Pungli, Ini Respon Humas dan Komite SMP di Kasiman
blokbojonegoro.com | Friday, 18 April 2025 12:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Usai dilaporkan ke Polisi atas dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap wali murid, perwakilan sekolah dan Komite Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kasiman, Kabupaten Bojonegoro membuka suara.
Humas SMPN 1 Kasiman Wahyuningsih membantah, jika di sekolahnya ada praktik pungutan liar seperti yang telah dilaporkan. Namun, dirinya mengaku perkara tersebut telah diselesaikan melalui mediasi pada Selasa (15/4/2025) lalu.
Wahyuningsih menjelaskan, sejumlah pihak hadir dalam mediasi yang dilaksanakan di SMPN 1 Kasiman. Diantaranya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH Kinasih), Perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, tiga orang wali murid, serta pihak SMPN 1 Kasiman.
"Kemarin permasalahan sudah diselesaikan. Untuk notulen penyelesaiannya dibawa dinas pendidikan. Tidak ada tuntutan apapun dari wali murid,” ungkap Wahyuningsih.
Berdasarkan notulen rapat, lanjutnya, pada tahun 2022, menyebutkan itu adalah sumbangan bukan pungutan, dan telah disepakati para wali murid yang hadir saat sosialisasi.
"Karena sudah disepakati wali murid,” jelasnya.
Wahyuningsih membeberkan, waktu itu memang ada rapat wali murid dan sudah disetujui terkait dengan sumbangan. Penyampaian program pada waktu itu, yakni Ketua Komite Sekolah, Sujihanto. Program yang disampaikan adalah renovasi aula. Sebab, kondisi aula mengalami kerusakan.
"Kesepakatan komite dan pengurusnya, menyetujui untuk melaksanakan rehab. lalu mendatangkan wali murid untuk melakukan sosialisasi,” tuturnya.
Wahyuningsih mengemukakan, terkait sumbangan Rp700.000 yang telah dilaporkan ke Polisi. Uang itu bukan untuk rehab aula semuanya. Namun untuk kegiatan kesiswaan. Wali murid juga menyetujui sumbangan tersebut.
"Pada waktu itu ada sekitar 700 siswa," jelasnya.
Dalam peristiwa ini, diketahui bahwa tidak semua wali murid dibebani sumbangan tersebut. Keluarga miskin dan anak yatim, tidak dibebani sumbangan. Selain itu mereka yang memiliki dua anak dan sekolah di SMPN 1 Kasiman, hanya dibebani sumbangan untuk satu anak saja.
Total rehab aula diduga mencapai sebesar Rp248 juta. Semua berasal dari wali murid, dengan besaran sumbangan yang berbeda beda.
Adapun sumbangan yang disepakati dalam notulen rapat wali murid pada saat itu, masing-masing kelas yakni sebesar Rp700.000 untuk kelas VII, Rp400.000 untuk kelas VIII, dan Rp500.000 untuk kelas IX.
Sementara itu, Ketua Komite SMPN 1 Kasiman periode 2022/2023, Sujiahanto mengatakan, tidak ada edaran resmi terkait sumbangan tersebut. Pihaknya sebagai komite, pada saat itu mensosialisasikan program sekolah kepada para wali murid.
Pada tahun 2022 itu akan ada rehab aula karena mengalami kerusakan. Saat itu ada RKB (Ruang Kegiatan Belajar) dan Aula yang mengalami kerusakan cukup parah. Namun, dari Pemerintah Daerah (Pemda) hanya memperbaiki RKB saja.
Pihaknya mengklaim, selama program berjalan tidak ada persoalan dan keluhan dari wali murid.
"Uang sumbangan wali murid dikelola olah Bendahara Sekolah. Jadi komite tidak memegang uang sama sekali,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kasiman, Kabupaten Bojonegoro dipolisikan sejumlah wali murid gegara dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di satuan pendidikan tersebut.
Kasus dugaan pungli ini, mencuat setelah sejumlah wali murid merasa resah dan keberatan dengan adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk pembangunan atau rehabilitasi aula.
Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kinasih, para wali murid menyerahkan secara resmi kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan dugaan pungli tersebut ke Polsek Kasiman dan Polres Bojonegoro. [riz/mu]
Tag : Smpn 1 kasiman, smp kasiman, pungli, iuran
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini