Butuh Uang, Karyawan Toko Ledre Bojonegoro Curi Mobil Bosnya
blokbojonegoro.com | Friday, 25 April 2025 13:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Seorang karyawan di toko jajanan ledre di Desa/Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, MPS (20) nekat mencuri mobil milik bosnya sendiri. Pencurian tersebut, dilakukan lantaran MPS gelap mata karena tak punya uang.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengungkapkan, pencurian yang dilakukan di Toko Ledre milik Khusnul Khotimah ini, terjadi pada kemarin (24/4/2025). Pencuri yang merupakan pegawainya sendiri menggasak Mobil Box Grandmax dengan No. Pol S-8359-A yang terparkir di garasi toko.
Berdasarkan keterangan korban, korban baru mengetahui sekitar pukul 4.30 WIB pagi hari, saat korban bangun tidur dan langsung menuju Toko Ledre yang berada di seberang rumahnya. Saat ia membuka toko, korban mengetahui jika mobilnya sudah tidak ada.
“Saat akan membuka toko, korban mengetahui mobilnya sudah tidak ada. STNK mobilnya juga berada di gantungan kunci mobil tersebut,” ungkap AKP Bayu, Jumat (25/4/2025).
Usai melihat mobilnya tak ada, korban langsung bergegas mengecek kamera CCTV. Dan benar, ketika pukul 1.36 WIB dini hari terdapat seorang laki-laki yang masuk ke dalam toko. Karena pelaku sudah mengetahui tempat menyimpan kunci, dengan mudah pelaku membawa kabur mobil senilai Rp70 juta itu.
“Pelaku sudah tau tempat menyimpan kunci. Setelah mendapatkan kunci, pelaku langsung membawa kabur mobilnya ke arah selatan (Jalan Raya Bojonegoro-Ngawi),” jelas polisi lulusan Akpol tahun 2015 ini.
Mantan Kanit Jatanras Polres Bandar Lampung ini membeberkan, setelah memeriksa CCTV, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tim Resmob Polres Bojonegoro langsung bergegas melakukan serangkaian penyelidikan.
Dengan berbekal alat bukti dari korban, Tim Resmob Polres Bojonegoro berhasil membekuk korban tak sampai 1x24 jam. Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku diringkus petugas di tepi Jalan Raya Solo, Jawa Tengah, dan langsung diamankan ke Polres Bojonegoro.
“Pelaku memarkirkan kendaraan curiannya ditepi Jalan Raya Solo, Jateng. Kemudian, langsung diamankan Tim Opsnal untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” beber AKP Bayu.
AKP Bayu menambahkan, berdasarkan pengakuan dari pelaku saat diperiksa tim penyidik, pelaku akan menjual mobil tersebut, dan uang hasil penjualannya akan digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Dan untuk mempertanggungjawabkan aksi jahatnya, pelaku saat ini telah ditahan di tahanan Polres Bojonegoro untuk penyelidikan lebih lanjut. [riz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini