Iming-iming Loloskan PNS, Oknum Pegawai RSUD Bojonegoro Diduga Minta Uang Rp380 Juta
blokbojonegoro.com | Thursday, 29 May 2025 20:00
Suasana depan Gedung Utama RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro (Foto: Rizki Nur Diansyah)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Salah satu oknum pegawai di lingkungan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Kabupaten Bojonegoro diduga melakukan pungutan liar (pungli). Oknum pegawai berinisial W ini, diduga meminta uang senilai Rp380 juta, dengan iming-iming akan meloloskan korban menjadi PNS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun blokBojonegoro.com dari beberapa sumber, korban ada sebanyak tujuh orang. Ketujuh korban ini, sebelumnya melakukan magang di RSUD yang berada di Jalan Veteran, Kota Bojonegoro itu. Dari tujuh korban, masing-masing telah membayar Rp25 Juta kepada W.
Salah satu keluarga korban, PR mengungkapkan, kronologi bermula ketika anaknya baru lulus, dan kemudian melakukan magang atau praktik kerja lapangan (PKL) di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo. Saat proses magang hendak selesai, anaknya ditawari untuk masuk PNS melalui W.
“Anak saya ditawari PNS, saya terus mikir karena anak minta seperti itu,” ungkap PR sambil mewanti-wanti tak disebutkan namanya, Kamis (29/5/2025).
Selanjutnya, W meminta uang kepada anak PR, senilai Rp60 juta sebagai uang muka. Namun, PR baru sanggup membayar Rp25 juta. Setelah dibayar Rp25 juta, W kemudian meminta lagi dengan nominal Rp380 juta. PR akhirnya curiga, sehingga membatalkan hal tersebut, dan anaknya melakukan seleksi secara mandiri di Kabupaten Madiun.
“Bapaknya itu (W) minta uang muka Rp60 juta. Saya beri Rp25 juta, bapaknya minta lagi Rp380 juta, saya ya nggak mau, dan dibatalkan, tapi uangnya sampai sekarang belum dikembalikan,” tutur W sembari menunjukkan bukti transfer kepada W, pada (11/9/2024) lalu.
Hal senada dikatakan RJ, anaknya juga sebelumnya magang bersama anak PR. Namun, nominal awal yang diminta oleh W berbeda. Anak RJ diminta uang muka senilai Rp150 juta, dan baru dibayarkan Rp25 juta. Dan minta lagi senilai Rp380 juta.
“Ya saya nggak mau, saya mundur. Katanya yang Rp25 juta mau dikembalikan, tapi sampai sekarang belum ada,” terang RJ.
Sementara, Direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Ani Pujiningrum saat dikonfirmasi perihal dugaan pungutan yang dilakukan oknum pegawai RSUD ini, pihaknya masih melakukan penelusuran. Namun, dia mengklaim jika RSUD tak pernah menarik biaya apapun.
“Masih ditelusuri (oknumnya), tapi yang jelas RSUD tidak pernah menarik biaya apapun selama proses rekrutmen CPNS maupun PPPK,” jelas perempuan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro ini. [riz/red]
Tag : RSUD, Bojonegoro, dugaan, pppk, pns
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini