Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Total Capai Rp400 Juta
blokbojonegoro.com | Thursday, 05 June 2025 13:00
Rapat Kerja Komisi C DPRD bersama Disdik Kabupaten Bojonegoro (Foto: Rizki Nur Diansyah)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) terhadap sejumlah guru honorer di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro mencuat saat rapat Komisi C DPRD Bojonegoro bersama Disdik. Pasalnya, isu tersebut tengah ramai disorot publik.
Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Nathasha Devianti mengungkapkan, pihaknya telah lama mendengar isu tersebut dan tengah mengumpulkan data untuk memperkuat klarifikasi. Menurutnya, dugaan Pungli ini, dilakukan oknum di internal Disdik dengan menjanjikan pengangkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada guru honorer.
“Saya sudah mendengar isu ini sejak lama. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil Dinas Pendidikan untuk mengklarifikasi dugaan Pungli ini,” ungkap perempuan yang akrab disapa Sasa ini, Kamis (5/6/2025).
Sasa menambahkan, pihaknya telah mengantongi beberapa nama korban beserta jumlah uang yang diduga disetorkan kepada oknum pegawai Dinas Pendidikan. Total dana yang diduga telah dikumpulkan oleh oknum tersebut mencapai lebih dari Rp400 juta.
“Dari data sementara yang kami terima, jumlah korban cukup banyak, ya. Nominal yang disetorkan bervariasi, totalnya mencapai lebih dari Rp400 juta,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Kabupaten Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo, belum memberikan tanggapan secara rinci terkait dugaan tersebut. Namun, ia akan membeberkan dugaan pungli tersebut, pada klarifikasi resmi yang akan dilakukan Komisi C DPRD pada tanggal 12 Juni mendatang.
“Tunggu saja tanggal 12 nanti saat kita bertemu dengan Komisi C,” ujar Mukhtadlo sembari meninggalkan sejumlah Jurnalis yang berusaha mengkonfirmasi. [riz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini