Dugaan Pungli PPPK di Disdik Bojonegoro
Diduga Tipu 22 Guru di Bojonegoro, Komisi C Minta Pelaku Dinonaktifkan
blokbojonegoro.com | Thursday, 12 June 2025 16:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Komisi C DPRD Bojonegoro minta pelaku dugaan penipuan dengan modus loloskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro dinonaktifkan dari status aktifnya sebagai PNS di lingkungan Disdik, Kamis (12/6/2025).
Ketua Komisi C, Ahmad Supriyanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan para korban, dugaan praktik pungli tersebut telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2023. Dan terdapat 22 orang guru yang teridentifikasi, menjadi korban dari kelakuan oknum berinisial SW ini.
"SW kami rekomendasikan untuk dibebastugaskan karena berdasarkan keterangan yang kami terima, praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dan merugikan banyak pihak,” ungkap Supriyanto.
Supriyanto memaparkan, puluhan korban diketahui telah menyetorkan uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp55 juta. Namun, hingga saat ini, sedikitnya 12 orang korban belum menerima pengembalian dana yang telah diserahkan kepada SW.
"Yang bersangkutan masih aktif sebagai guru di salah satu sekolah dasar dengan status PPPK. Maka dari itu, kami menyarankan agar segera dinonaktifkan untuk mempermudah proses investigasi," tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut, pasalnya dalam dugaan praktik pungli ini terdapat sindikat yang terlibat dalam persekongkolan ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro mengendus adanya sindikat yang bermain dalam dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro.
Ahmad Supriyanto mengemukakan, pendalaman terhadap dugaan pungli dalam proses rekrutmen ASN pada tahun 2019 ini, agar tak berhenti pada satu oknum saja, yang berinisial SW. Sebab, hasil pendalamannya, ia mengendus kelompok atau sindikat yang bermain dalam dugaan pungli ini.
“Harapan kami, tidak hanya selesai di si oknum SW, akan kami dalami lagi apakah ada beberapa pihak lain (yang terlibat), karena kami menduga ada sindikat,” ungkap Politisi asal Partai Golkar tersebut.
Mas Pri sapaan karib Ahmad Supriyanto menegaskan, pihaknya meminta agar Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono turun langsung untuk menindak tegas dugaan pungli ini. Dengan tujuan agar tak terulang lagi dikemudian hari.
Selain itu, Mas Pri juga membeberkan sejumlah data yang telah ia kantongi. Berdasarkan data yang ia miliki, dugaan pungli pada proses rekrutmen ASN tidak hanya terjadi di Disdik, namun juga terjadi di RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo dan RSUD Padangan.
“Dan tidak menutup kemungkinan terjadi di organisasi perangkat daerah (OPD) lain,” tegasnya. [riz/red]
Tag : PPPK, DPRD, Bojonegoro , Penipuan, PNS
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini