11:00 . WIDAMA Magetan dan PDKB Bojonegoro Wisata Bersama   |   10:00 . Catat Tanggalnya, NU Fest 2025 dan Pelantikan Bersama PCNU Bojonegoro   |   09:00 . Wisata Bersama, WIDAMA Magetan dan PDKB Bojonegoro Jalin Silaturahim   |   08:00 . Hore..! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025   |   06:00 . Gelar Operasi, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Anggota Tak Lakukan Pungli   |   20:00 . Digelar Dua Pekan, Ini Sasaran Operasi Patuh 2025 di Bojonegoro   |   19:00 . Bupati Bojonegoro Berangkatkan 792 Mahasiswa KKN TK Unigoro, Fokus Optimalisasi Potensi Desa untuk Geopark Berkelanjutan   |   18:00 . Bangganya Kemenag Bojonegoro, Tiga Siswa MI Bersinar di PORSENI Jatim 2025   |   17:00 . Tawarkan Pendidikan Berstandar Internasional, Hibatullah IIBS Hadir di Bojonegoro   |   16:00 . Kilatan Emas dari Bojonegoro: Lari Jadi Andalan di PORSENI MA Jatim 2025   |   14:00 . PCNU Bojonegoro Gelar Ta'aruf Pengurus   |   12:00 . Nada Musik Melawan Narkoba: Festival Band Pelajar dan Mahasiswa Bojonegoro 2025 Siap Digelar   |   23:00 . Ribuan Warga Hadiri Haul Kyai Qomari Sarangan   |   22:00 . Ustadz Ridwan Asyfi Ajak Sholawatan Ribuan Penggemar   |   20:00 . Duet Pengasuh Ponpes Abu Dzarrin Buka Acara Haul Kyai Qomari   |  
Tue, 15 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat

blokbojonegoro.com | Thursday, 03 July 2025 16:00

Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop-UM) Bojonegoro dipecat. PNS berinisial ES ini, dipecat karena bolos kerja selama lebih dari 28 hari, tanpa keterangan yang sah.

ES diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan sendiri oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur BKPP Bojonegoro, Daniar Surya Adi Permana mengungkapkan, pemberhentian tersebut merupakan hasil pemeriksaan tim yang telah dibentuk oleh Bupati Bojonegoro.

“Sebelum dijatuhi hukuman disiplin, yang bersangkutan telah diperiksa oleh tim pemeriksa yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor X.862/1968/412.301/2025 tertanggal 17 Juni 2025,” ungkap Daniar, Rabu (2/7/2025).

Dasar pemecatan ES, Daniar memaparkan, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, khususnya pada Pasal 4 dan Pasal 11 ayat 2 huruf d.

“Ini merupakan bentuk penegakan disiplin dalam rangka meningkatkan kinerja dan integritas ASN di Bojonegoro,” tegasnya.

Daniar menambahkan, selain menindak ES, BKPP Bojonegoro juga menindak tiga aparatur sipil negara (ASN) di tiga instansi berbeda, yang dinilai melanggar disiplin. Ketiga ASN tersebut, berdinas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), RSUD Kepohbaru, dan Guru di SDN Kepohbaru. Namun, ketiganya tidak disanksi pemecatan.

“Ketiga ASN ini diberikan sanksi (level) sedang, yang mencakup pemotongan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) sebesar 25 persen selama 6 bulan dan penurunan pangkat jabatan (demosi),” pungkasnya. [riz/mu]

 

Tag : pns, asn, disiplin pns, pns bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat