Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Kekayaan Kasatpol PP Bojonegoro, Heru Sugiharto merosot drastis sebelum ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan keuangan khusus daerah (BKKD) di Kecamatan Padangan oleh Polda Jawa Timur.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pria yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro ini, menunjukkan tren penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir.
[Baca Juga: KASATPOL PP BOJONEGORO DITETAPKAN TERSANGKA POLDA JATIM https://blokbojonegoro.com/2025/10/09/kasatpol-pp-bojonegoro-ditetapkan-tersangka-dugaan-korupsi-bkkd-padangan/]
Berdasarkan data dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Heru tercatat melaporkan kekayaannya secara periodik sejak tahun 2022 hingga 2024 saat masih menjabat sebagai Kepala DP3AKB.
Pada laporan tahun 2022, total kekayaan Heru tercatat sebesar Rp4,61 miliar. Kekayaan itu terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp4,13 miliar, alat transportasi dan mesin Rp314 juta, harta bergerak lainnya Rp192 juta, serta kas dan setara kas Rp300 juta. Ia juga melaporkan memiliki utang Rp320 juta.
Setahun berikutnya, dalam laporan 2023, total harta kekayaannya turun menjadi Rp2,54 miliar. Aset tanah dan bangunan berkurang menjadi Rp2,43 miliar, sedangkan kas dan setara kas tercatat Rp150 juta. Nilai alat transportasi juga menyusut menjadi Rp205 juta, dengan utang tetap Rp320 juta.
Penurunan harta kembali terjadi dalam laporan 2024, di mana Heru hanya melaporkan total kekayaan sebesar Rp2,17 miliar. Rinciannya, tanah dan bangunan senilai Rp2,02 miliar, alat transportasi Rp229 juta, harta bergerak lainnya Rp82 juta, serta kas Rp185 juta, dikurangi utang sebesar Rp350 juta.
Secara keseluruhan, dalam rentang dua tahun terakhir, kekayaan Heru Sugiharto mengalami penurunan lebih dari Rp2,4 miliar atau sekitar 52 persen dari total kekayaan yang dilaporkan pada 2022.
Sedangkan, penurunan terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan, yakni dari Rp4,13 miliar menjadi Rp2,02 miliar. Nilainya berkurang Rp2,1 miliar atau 51%.
Selanjutnya, tanah/bangunan yang semula bernilai Rp2,7 miliar (hasil sendiri) turun menjadi Rp1,5 miliar, sedangkan yang dari warisan juga turun nilainya. Kemudian, aset kendaraan menyusut cukup signifikan pada 2023, dari Rp314 juta menjadi Rp205 juta.
Namun pada 2024, muncul aset baru berupa motor Honda Scoopy 2024 senilai Rp24 juta, yang sedikit menaikkan nilai total. Kemudian, harta bergerak lainnya, turun Rp110 juta dan tidak berubah lagi hingga 2024.
Sementara, kas atau tabungan pribadi menurun hampir separuhnya dari Rp300 juta menjadi Rp150 juta pada 2023, dan hanya sedikit meningkat pada 2024. Sedangkan, hutang justru naik Rp30 juta, menambah beban pada laporan terakhir.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bojonegoro, Heru Sugiarto ditetapkan tersangka, atas keterlibatannya dalam dugaan korupsi berjamaah bersama empat kades di Kecamatan Padangan, Kamis (9/10/2025).
Eks. Camat Padangan ini, ditengarai terlibat dalam dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun anggaran 2021, yang sebelumnya telah menyeret empat kepala desa (Kades) dan kontraktor pelaksana.
Heru yang sebelumnya hanya sebagai saksi, kini disebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published