Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Komitmen terhadap transparansi terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur melalui sarasehan bertajuk Medhayoh Keterbukaan Informasi Publik 2025.
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Angling Dharma, Sabtu (29/11/2025), sebagai upaya memperkokoh implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di tingkat daerah.
Sarasehan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga penggerak keterbukaan informasi. Di antaranya Direktur Informasi Publik Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Dr. Nursodik Gunarjo, Ketua Tim Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat Kemkomdigi Ayu Shaulina Ernalita, perwakilan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur Yunus Mansur Yasin, Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Jatim M. Sholahuddin, serta Ketua Bidang Kelembagaan KI Jatim. Acara dipandu oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bojonegoro, Kusnandaka Catur.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah mengungkapkan, jumlah penduduk Kabupaten Bojonegoro saat ini mencapai 1.363.227 jiwa. Dari jumlah tersebut, 58 persen merupakan pengguna internet, yang terdiri dari 53 persen laki-laki dan 47 persen perempuan.
Media sosial (Medsos) yang menjadi platform paling diminati, dengan urutan tertinggi TikTok, Instagram, dan Facebook, disusul situs berita, pembelajaran, serta hiburan.
Dalam kesempatan itu, Nurul juga menyampaikan kabar membanggakan terkait capaian daerahnya pada hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025. Bojonegoro berhasil meraih predikat Informatif dengan nilai sempurna 100.
“Bojonegoro alhamdulillah mengalami kebangkitan. Selama lima tahun sebelumnya kita berada pada kategori tidak informatif dengan nilai C dan D. Tahun ini Bojonegoro mendapatkan nilai A,” ungkap Nurul.
Ia menambahkan bahwa derasnya arus informasi menuntut pemerintah untuk semakin responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“Sekecil apa pun informasi di lapangan, dalam waktu lima menit sudah menyebar ke semuanya. Karena itu informasi faktual dari masyarakat sangat penting bagi pengambil kebijakan. Kami berterima kasih atas masukan yang selama ini diberikan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur yang diwakili Ketua Bidang Penasehatan Sengketa Informasi, A. Nur Aminuddin mengatakan, tahun 2025 menjadi momentum perubahan penting, karena penyelenggaraan KI Award tidak lagi dipusatkan di Kota Surabaya.
Ia menegaskan bahwa predikat Informatif yang diraih Bojonegoro merupakan hasil proses panjang yang objektif dan ketat. Penilaian dilakukan melalui tiga tahapan, yakni Self Assessment Questionnaire (SAQ), verifikasi faktual, dan wawancara faktual.
“Nilai informatif bukan karena kedekatan, tetapi melalui proses panjang dan kerja keras Kominfo dalam membuka ruang keterbukaan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik bertumpu pada tiga prinsip utama, yakni transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Ketiganya dinilai sejalan dengan konsep “Medhayoh” yang menjadi budaya komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat di Bojonegoro.
“Mendayoh itu bertamu, berkomunikasi. Di situ ada keterbukaan dan partisipasi publik. Pertemuan langsung antara pejabat pemerintah dan rakyat menjadi aspek penting dalam keterbukaan informasi publik,” pungkasnya. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published