Khusyuk dalam Salat, Inilah Definisi Lengkapnya!
Ilustrasi salat

Oleh: Kiai Ahmadi Ilyas*

blokBojonegoro.com - Dalam pandangan fikih, mayoritas ulama' mengatakan bahwa khusyuk bukan rukun atau wajibnya salat. Khusyuk di dalam salat hukumnya sunah, sehingga tidak mempengaruhi sahnya salat.

Namun disisi lain, salat tidak khusyuk bisa mengurangi atau bahkan menghilangkan pahala salat.

Berdasarkan pada hadits riwayat Ammar bin Yasir bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

وإنَّ الرجُل لَينصَرف وما كُتِبَ له إلا عُشْرُ صلاتِه، تُسعُها، ثُمنُها، سُبعُها، سُدسُها، خُمسُها، رُبعُها، ثُلثُها، نِصفُها

Artinya: "Bahwa sungguh seseorang selesai menunaikan salatnya namun dia tidak mendapatkan pahala dari shalatnya itu kecuali sepersepuluhnya, atau sepersembilannya, atau seperdelapannya, atau sepertujuhnya, atau seperenamnya, seperlimanya, seperempatnya, sepertiganya, setengahnya."

Kesunahan khusyuk dijelaskan dalam kitab I'anah Tholibin:

وسن فيها خشوع بقلبه بأن لا يحضر فيه غير ما هو فيه وإن تعلق بالآخرة وبجوارحه بأن لا يعبث بأحدها. إعانة الطالبين ١/١٨١

Artinya: "Di dalam salat, disunatkan khusyuk dengan hati dan anggota badan, dengan cara menghadirkan (menghayati) apa yang dibaca atau dilakukan."

Al-Qu'ran sangat memuji orang yang salatnya khusyuk.

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ، الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ

Artinya, “Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, yaitu orang yang khusyuk dalam salatnya,” (Surat Al-Mukminun ayat 1-2)."

Al-Qusyairi dalam risalahmya mengutip Surat Al-Mukminun ayat 1-2 sebagai pembukaan pembahasan perihal khusyuk. Yang intinya, khusyuk adalah kondisi hati yang tenang karena dekat kepada Allah, yang diimplementasikan tenangnya anggota badan.

Khusyuk adalah ruhnya ibadah, khususnya salat. Tanpa khusyuk salat ibarat raga tanpa nyawa.

Selanjutnya pengertian khusyuk itu sendiri menurut etimologi adalah ketundukan atau kepatuhan kepada Allah (al-inqiyad lil haqq).

Sedang, defenisi khusyuk secara terminologi itu beragam, di antaranya dijelaskan didalam kitab tafsir Baghowi:

اْلخُشُوْعُ فِي الصَّلاَةِ هُوَجَمْعُ اْلهِمَّةِ وَاْلِإعْرَاضُ عَمَّا سِوَى اللهِ وَالتَّدَبُّرُ فِيْمَا يَجْرِيْ عَلىَ لِسَانِهِ مِنَ اْلقِرَاءَةِ وَالذِّكْرِ 

Artinya: "Khusyu dalam shalat yaitu memusatkan perhatian, berpaling dari selain Allah, dan merenung terhadap apa yang dibaca oleh lisanya baik bacaan (al-Qur’an) dan zikir,” (Al-Husain bin Mas’ud Al-Baghowi, Tafsir Al-Baghowi)."

Begitu pentingnya sekaligus sulitnya khusyuk dalam salat, sehingga hal pertama yang hilang dalam agama Islam adalah khusyuk.

Ath Thabrani meriwayatkan, bahwa Rasulullah bersabda:

أَوَّل مَا يُرْفَعُ مِن هَذِهِ الأُمَّةِ الْخُشُوعُ حَتَّى َلَا تَرَى فِيهَا رَجُلًا خَاشِعًا

Artinya: "Pertama kali hal yang di angkat dari umat ini adalah kekhusyukan sehingga kamu tidak menemukan darinya orang yang khusyuk."

Hal senada juga di sampaikan Sahabat hudaifah, dia berkata :

اول ما تفقدون من دينكم الخشوع 

Artinya: "Hal pertama yang hilang dari agamamu adalah tentang khusyuk."

Walhasil, walaupun khusyuk dalam salat itu hukumnya sunah, namun tidak lantas ditinggalkan. Sebab dengan khusyuk orang akan mendapatkan pahala akhirat. Dan pintu menuju salat yang khusyuk adalah dengan mengaji. [mad]

*Rubrik Tanya Jawab Fiqih dan Religi diproduksi oleh LBM PCNU BOJONEGORO
* Kiai Ahmadi Ilyas adalah Dewan Perumus LBM PCNU BOJONEGORO