Oleh: Kiai Ahmadi Ilyas*
blokBojonegoro.com - Puasa secara bahasa adalah menahan diri, baik dari perbuatan atau berbicara. Adapun puasa secara syara’ adalah menahan diri dari yang membatalkan menurut cara tertentu mulai dari fajar sampai tenggelamnya matahari serta di hari hari yang boleh lakukan puasa.
Esensi dari puasa sebenarnya tidak hanya menahan diri dari lapar, dahaga dan hubungan seksual, tapi juga pada penyucian jiwa dari bentuk kemaksiatan.
Sebab tujuan dari perintah puasa yaitu orang yang berpuasa itu menjadi pribadi yang bertaqwa. Dan tujuan ini tidak akan berhasil kalau puasanya hanya sebatas dhohirnya saja, tanpa melibatkan batin.
Oleh karena itu Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya' Ulumiddin, membagi puasa dengan tiga tingkatan, yaitu:
Pertama, puasanya orang umum. Puasa ini adalah puasa tingkat dasar, hanya menahan diri dari syahwat makan, minum dan hubungan seksual dimulai fajar sampai terbenamnya matahari. Puasa tingkatan ini secara fiqih sudah sah. Namun belum cukup menjadikan pelakunya menjadi pribadi yang bertaqwa. Maka harus di tingkatkan untuk menuju puasa tingkat menengah
Yang kedua, puasanya orang khusus, yaitu puasa tingkat menengah dan menjadi puasanya orang sholih. Dengan menjaga mata, telinga, lidah, tangan, kaki, dan seluruh anggota tubuh dari dosa dan perbuatan maksiat, selain menjaga dari syahwat perut dan kemaluan.
Yang ketiga puasa khususnya khusus, yaitu puasa tingkat tertinggi, dimana hati berpuasa dari keinginan rendah dan pikiran duniawi, serta menahan diri dari selain Allah SWT.
Untuk puasa tingkat tinggi ini hanya bisa dilakukan oleh para Nabi, shiddiqin dan muqorrobin, tidak bisa di jelaskan dengan ucapan dan tidak bisa di tahqiq kecuali dengan mengamalkan.
Selanjutnya, agar puasa berpahala dan meningkat secara kualitasnya, maka dibutuhkan syarat batin yang bila tidak terpenuhi, maka puasa hanya mendapatkan pahala lapar dan dahaga saja . Nabi bersabda:
كم من صائمٍ ليس له من صيامهِ إلَّاالجوع و العطش
Artinya: "Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga."
Paling tidak ada enam syarat batin, yang harus dilakukan selama puasa, agar puasa berkualitas, berdampak sosial dan meningkat dari puasanya orang umum menjadi puasanya orang khusus.
Pertama: Menundukkan pandangan dan menahannya dari melihat segala sesuatu yang tercela dan dilarang syariat, misalnya memandang wanita yang bukan mahram tanpa ada tujuan yang dibenarkan. Imam Yahya r.a berkata:
"Pandangan (yang haram) adalah salah satu anak panah dari anak panah Iblis. Barang siapa meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberinya keimanan yang ia rasakan manisnya di dalam hatinya. Nabi juga bersabda:
وروي عن أنس عن رسول الله ﷺ أنه قال: خمسٌ يُفطرن الصائم: الكذب، والغيبة، والنميمة، واليمين الكاذبة، والنظر بشهوة "
Diriwayatkan dari Anas, dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: "Lima perkara yang dapat membatalkan (merusak pahala) puasa: dusta, ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), sumpah palsu, dan memandang dengan syahwat."
Kedua: Menjaga lisan dari ucapan sia-sia, dusta, ghibah, namimah, perkataan keji, kasar, permusuhan, dan mengumpat. Hendaknya seseorang membiasakan diam serta menyibukkan lisannya dengan dzikir kepada Allah SWT dan memperbanyak membaca Al-Qur’an. Inilah yang disebut puasa lisan.
Sufyan as Tsauri berkata:
"Ghibah itu merusak puasa." Diriwayatkan dari Laits, dari Mujahid: "Dua perkara yang merusak puasa: ghibah dan dusta."
Dan Nabi ﷺ bersabda:
إِنَّمَا الصِّيَامُ جُنَّةٌ، فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ
Artinya: "Sesungguhnya puasa adalah perisai. Maka pada hati seseorang di antara kalian berpuasa, janganlah ia berkata kotor dan janganlah ia bertengkar. Jika seseorang mencacinya atau mengajaknya berkelahi, hendaklah ia berkata: ‘Aku sedang berpuasa." (HR Bukhari dan Muslim)
Ketiga, menahan diri dari mendengarkan hal hal yang di larang, sebab sesuatu yang haram di ucapkan itu haram di dengarkan.
Nabi ﷺ bersabda:
المغتاب والمستمع شريكان في الاثم
Artinya: "Orang yang mengghibah dan orang yang mendengar itu sama sama dosanya."
Keempat, mencegah semua anggota badan ( mulai dari tangan, kaki, dan lain-lain) dari melakukan dosa. Termasuk menjaga agar perut tidak kemasukan makanan syubhat, apalagi haram. Dan mengisi perut dengan perkara yang halal secukupnya, tidak berlebihan.
Kelima, jangan memperbanyak makanan disaat berbuka, bagaimana puasa bisa melemahkan nafsu, kalau saat berbuka puasa melampiaskan nafsunya dengan memperbanyak aneka makanan dan minuman.
Keenam, Setelah berbuka hati selalu merasa diantara Rojak (berharap) agar puasa diterima disisi Allah SWT, dan sekali tempo juga punya rasa khouf ( kuatir ) kalau tidak diterima. Hal ini sangat di anjurkan tidak hanya saat puasa saja, tapi disetiap ibadah hati harus selalu di antara Rojak dan khouf.
Akhirnya, jika bulan puasa kemarin masih dalam katagori puasa orang umum, semoga dengan pertolongan Alloh, momen puasa tahun ini bisa meningkat dari puasanya orang umum menjadi puasa orang khusus. [mad]
*Dewan perumus LBM PCNU Bojonegoro dan Ketua LBM PC KESAN LANGITAN Bojonegoro
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published