Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali melakukan ground checking atau verifikasi lapangan terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) setelah sebelumnya ditemukan sejumlah anomali data. Proses pendataan ulang itu telah berlangsung sejak 11 Mei 2026 dan kini hampir mencapai tahap akhir.
Dalam ground check ini, Pemkab Bojonegoro menerjunkan ratusan PNS dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Pemerintah Desa, untuk melakukan verifikasi dan validasi (Verval). Sebab, hasil Verval yang telah dilakukan pada Januari hingga April 2026 tidak sesuai dan ditemukan anomali data.
Anomali tersebut, diantaranya warga yang memiliki kandang babi, terdapat beberapa Kartu Keluarga (KK) dalam satu rumah, pendapatan per KK selama satu bulan Rp200 ribu yang dianggap tak wajar, hingga lanjut usia (Lansia) yang tidak memiliki handphone.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, Endah Retnaningroem mengungkapkan, ground checking dilakukan menyusul adanya kejanggalan dalam hasil verifikasi sebelumnya.
“Anomali yang sebelumnya itu terjadi karena adanya kejanggalan, sehingga harus dilakukan verifikasi ulang berupa ground checking,” ungkap Endah, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Endah, proses verifikasi lapangan menjadi tahapan penting untuk menyaring data yang dinilai belum sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Dengan pengecekan langsung dan verifikasi ulang, pemerintah dapat memastikan penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria.
Hingga Jumat (29/5/2026) pukul 13.00 WIB kemarin, progres pendataan ulang DTSEN di Bojonegoro telah mencapai 99,81 persen. Endah optimis, proses tersebut dapat dituntaskan sepenuhnya pada hari ini (30/5).
“Kemarin progresnya mencapai 99,81 persen per 13.00 WIB, hari ini kami targetkan 100 persen,” jelas Endah.
Endah menegaskan, pendataan ulang DTSEN bukan sekadar pembaruan administratif, melainkan bertujuan menghasilkan basis data sosial ekonomi yang lebih akurat agar bantuan sosial tidak salah sasaran.
“Pendataan ulang DTSEN ini bertujuan untuk mendapatkan data yang valid, agar penyerahan bantuan tepat sasaran,” tegasnya.
Setelah proses ground checking selesai, hasil pendataan tidak bisa langsung ditetapkan. Data tersebut akan diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan pengolahan dan penyelarasan lebih lanjut.
“Data hasil ground checking tersebut, habis ini diolah BPS, ada pembenaran lagi,” tutur Endah.
Ia memperkirakan hasil akhir dari proses penyelarasan tersebut baru dapat diketahui sekitar tiga bulan mendatang.
“Nanti kami serahkan ke BPS untuk dilakukan penyelarasan, dan sekitar tiga bulan nanti baru bisa keluar,” pungkasnya. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published