UNUGIRI Kembangkan Aplikasi SakinahKU, Inovasi Digital Berbasis Maqashid Syariah untuk Cegah Perceraian

<p>

Pengirim: Farida

<p>

blokBojonegoro.com – Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) Bojonegoro terus berinovasi dalam menjawab berbagai persoalan sosial melalui Program Penelitian Fundamental Reguler (PFR) bertajuk "Pengembangan Aplikasi Mobile SakinahKU Berbasis Maqashid Syariah sebagai Inovasi Preventif Angka Perceraian dan Mitigasi Konflik Rumah Tangga." Kegiatan yang bertujuan mengembangkan aplikasi digital sebagai upaya preventif dalam menekan angka perceraian tersebut diselenggarakan pada Sabtu (11/7/2026) di Auditorium H. Hasyim Asy'ari Lantai 3 Unugiri Bojonegoro.

<p>

Program ini diikuti oleh 70 peserta dan menghadirkan tiga narasumber, yakni Agus Sholahudin Shidiq, Zakki Alawi, dan Nilna Indriana. Ketiganya menyampaikan materi mengenai pentingnya membangun keluarga yang harmonis melalui pendekatan Maqashid Syariah serta pemanfaatan aplikasi SakinahKU sebagai media edukasi dan pendampingan keluarga.

<p>

Ketua Tim PFR, Agus Sholahudin Shidiq, menjelaskan bahwa program ini didanai melalui Program Bantuan Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat BIMA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

<p>

Menurut Agus, setiap rumah tangga memiliki dinamika, mulai dari keharmonisan hingga konflik yang dapat muncul akibat berbagai faktor. Oleh karena itu, diperlukan upaya preventif untuk memperkuat ketahanan keluarga dan meminimalkan potensi terjadinya perceraian.

<p>

"Rumah tangga yang harmonis merupakan fondasi utama dalam membangun keluarga yang sejahtera dan berketahanan. Namun, meningkatnya konflik keluarga dan angka perceraian menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama. Melalui aplikasi SakinahKU, kami berharap masyarakat dapat memperoleh edukasi sekaligus pendampingan untuk membangun keluarga yang lebih harmonis," ujarnya.

<p>

Pada sesi materi, Zakki Alawi memaparkan tata cara penggunaan aplikasi SakinahKU, mulai dari proses pendaftaran dengan mengisi nama lengkap, tanggal pernikahan, nama pasangan, hingga membuat kata sandi.

<p>

"Setelah mendaftar, pengguna akan diminta mengisi sejumlah pertanyaan yang tersedia di dalam aplikasi. Hasil dari jawaban tersebut dapat memberikan gambaran mengenai tingkat ketahanan rumah tangga sehingga dapat menjadi bahan evaluasi bagi pasangan," jelasnya.

<p>

Pada kesempatan yang sama, Nilna Indriana menyampaikan bahwa aplikasi SakinahKU dikembangkan sebagai salah satu sarana untuk membantu masyarakat memperkuat ketahanan keluarga sekaligus menekan angka perceraian.

<p>

"Saat ini masih banyak rumah tangga yang berakhir dengan perceraian akibat konflik yang tidak terselesaikan dengan baik. Kami berharap aplikasi SakinahKU dapat menjadi media edukasi dan pendampingan bagi pasangan dalam membangun keluarga yang harmonis dan tangguh," tuturnya.

<p>

Dalam pelatihan tersebut, para peserta tidak hanya memperoleh materi mengenai konsep ketahanan keluarga berbasis Maqashid Syariah, tetapi juga berkesempatan mempraktikkan secara langsung penggunaan aplikasi SakinahKU dengan pendampingan dari para narasumber. Melalui sesi praktik ini, peserta diajak memahami setiap fitur aplikasi, mulai dari proses pendaftaran hingga pengisian instrumen evaluasi ketahanan keluarga.

<p>

Salah satu peserta, Siti A'yun Afroh, mengaku memperoleh banyak wawasan baru selama mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, pelatihan tidak hanya memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga, tetapi juga membekali peserta dengan keterampilan menggunakan aplikasi yang dinilai bermanfaat bagi pasangan suami istri.

<p>

"Aplikasi SakinahKU ini sangat membantu sebagai tolok ukur dalam upaya mencegah perceraian. Semoga ke depannya aplikasi ini terus dikembangkan sehingga semakin baik dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," ungkapnya.

<p>

Melalui kegiatan ini, tim peneliti berharap aplikasi SakinahKU dapat menjadi inovasi digital yang berkontribusi dalam memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penyelesaian konflik secara konstruktif, serta menjadi salah satu langkah preventif untuk menekan angka perceraian di Indonesia. [mu]

<p>