Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Kesadaran akan pentingnya perlindungan kesehatan menjadi alasan Bambang Sudhu Wiranto (51) memastikan dirinya dan seluruh anggota keluarganya terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Baginya, kepastian mendapatkan layanan kesehatan saat dibutuhkan memberikan ketenangan dalam menjalani aktivitas sebagai pekerja sekaligus kepala keluarga.
Pria yang bekerja di salah satu perusahaan swasta di bidang ketenagalistrikan di Kabupaten Bojonegoro itu telah lama menjadi peserta JKN melalui segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Kepesertaannya tidak hanya mencakup dirinya, tetapi juga istri dan kedua anak perempuannya sehingga seluruh keluarga memperoleh perlindungan kesehatan.
Bambang mengatakan, proses pendaftaran JKN di perusahaan tempatnya bekerja berjalan mudah karena seluruh administrasi diurus secara kolektif oleh bagian Human Resources Development (HRD). Pekerja hanya diminta melengkapi dokumen yang dibutuhkan, sementara proses pendaftaran hingga kepesertaan ditangani oleh perusahaan.
“Alhamdulillah saya tidak mengalami kendala saat mendaftar. Semua proses dibantu oleh bagian HRD perusahaan. Kami hanya melengkapi dokumen yang diperlukan, lalu pihak perusahaan yang mengurus proses pendaftaran ke Program JKN,” ungkap Bambang, Senin (13/7/2026).
Sebagai peserta JKN segmen PPU, Bambang memahami bahwa pembayaran iuran dilakukan secara gotong royong antara pekerja dan pemberi kerja. Dari total iuran sebesar lima persen, empat persen ditanggung perusahaan, sedangkan satu persen dipotong dari penghasilan pekerja setiap bulan.
Menurutnya, skema tersebut sangat membantu karena tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga keluarga inti yang terdaftar dalam kepesertaan.
“Menurut saya, iuran tersebut tidak hanya memberikan perlindungan sebagai pekerja, tetapi juga mencakup anggota keluarga inti. Dalam ketentuan yang berlaku, kepesertaan JKN segmen PPU dapat menanggung pekerja, suami atau istri, serta maksimal tiga orang anak,” kata pria asli Surabaya ini.
Bambang juga mengetahui bahwa apabila terdapat anggota keluarga tambahan yang ingin didaftarkan, prosesnya dapat dilakukan melalui HRD atau penanggung jawab administrasi kepesertaan JKN di perusahaan. Kemudahan tersebut, menurutnya, menjadi nilai tambah yang memudahkan pekerja memberikan perlindungan kesehatan bagi keluarga.
“Sebagai kepala keluarga, saya merasa lebih tenang karena memiliki jaminan kesehatan yang dapat diandalkan. Saya juga tidak perlu lagi terlalu khawatir mengenai biaya pelayanan kesehatan ketika saya ataupun anggota keluarga membutuhkan pengobatan,” jelasnya.
Di akhir perbincangan, Bambang mengajak seluruh pekerja untuk memastikan seluruh anggota keluarganya telah terdaftar dan memiliki status kepesertaan JKN yang aktif. Menurutnya, perlindungan kesehatan merupakan kebutuhan yang harus dipersiapkan sejak dini agar keluarga tetap terlindungi ketika risiko kesehatan datang.
“Pastikan seluruh keluarga terlindungi jaminan kesehatan dengan menjadi peserta JKN aktif. Kita tidak pernah tahu kapan membutuhkan pelayanan kesehatan. Dengan kepesertaan yang aktif, layanan kesehatan bisa diakses kapan saja saat diperlukan," pungkasnya. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published