Oleh: Usman Roin *
blokBojonegoro.com - Mewujudkan keluarga yang sakinah (tenang), tidak semudah membalikkan telapak tangan di era digital. Ada saja gejolak yang menerpa agar ketidaktenangan muncul. Terlebih, seiring hadirnya kreator konten bertema keluarga, di mana, siapa pun bisa melihat tanpa sensor dan batasan umur.
Amatan penulis, kreator konten bertema istri yang memegang golok oleh sebab suami telat pulang; lalu konten lain perihal kamuflase antara menantu dan mertua yang saling tidak akur, hakikatnya adalah hiburan. Penulis bisa memahami itu. Meski, point of view (POV) atau sudut pandang yang diambil, berangkat dari realitas potret keluarga.
Tetapi, kita juga perlu bijak, ada yang perlu dikritisi dari sisi tarbiyah dalam hal ini upaya memberi pendidikan yang baik untuk keluarga. Tentu, video yang hakikatnya sekadar celetukan humor via dunia maya, bisa mudah sekali ditiru oleh keluarga di dunia nyata. Bagaimana istri meniru tayangan POV, sebaliknya pula suami mencontoh tayangan serupa.
Ia, bila kontennya adalah demi menjaga ketenangan berkeluarga tidak masalah. Tetapi bila sebaliknya, tayangan yang dibuat dan berseliweran di berbagai media sosial mengarah kepada "ketidaksenangan" antar anggota keluarga, tentu di sinilah yang perlu koreksi.
Solusi
Pertama, bagi penulis, POV yang memiliki muatan positif dalam rangka memperkuat ketenangan keluarga juga perlu diseimbangkan kehadirannya. Lalu ini tugas siapa? Tentu kreator konten. Ia tidak sekadar mementingkan sisi popularitas dan cuan. Perihal pemuatan pesan, juga kudu mulai dipikirkan efeknya, bila kemudian diposting melalui platform media sosial yang dimiliki hingga viral.
Sebagai contoh, bagaimana tutur bahasa yang baik istri kepada suami –atau sebaliknya; lalu istri dan mertua, perlu juga dihadirkan. Tidak sekadar menampilkan sisi konflik. Sehingga, tidak ada segi unggah-ungguh antara suami, istri, dan mertua. Semua seperti dianggap teman.
Jika kemudian konten tersebut ditiru oleh keluarga yang mohon maaf, belum memiliki fondasi keagamaan yang kuat, adegan tersebut khawatirnya ditelan mentah-mentah. Dalam aplikasinya, bisa jadi dia akan memperagakan di keluarganya.
Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Tom Nichols (2024:16) dalam bukunya "The Death of Expertise" mengatakan, sekarang kita hidup pada masa ketika kesalahan informasi menyingkirkan pengetahuan. Jika demikian, jangan sampai literasi membangun ketenangan berkeluarga, tersingkir oleh produk informasi yang salah secara tersirat.
M. Syafi'i Saragih (2021:67) dalam bukunya "Mendidik Anak Tanpa Kasar: Panduan Tarbiyah untuk Orang Tua dan Guru" juga menjelaskan bila dalam Islam proses peneladanan –perangai, itu harus sejak dini dilakukan oleh suami maupun istri dalam keluarga.
Tepatnya, sejak janin dalam kandungan, suami dan istri bekerjasama menciptakan iklim keluarga kondusif dengan menjaga ucapan, pikiran dan tindakan, yang kesemua itu memberi pengaruh terhadap perkembangan akhlak anak.
Kedua, akademisi pendidikan Islam juga perlu memikirkan hal sebagaimana penulis urai di atas. Tidak sekadar berkutat kepada teori dibangku perkuliahan, tetapi juga perlu menyentil problem sosial yang kini menganga terjadi di ruang digital.
Wujudnya, bisa berbentuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, hingga penyuaraan opini melalui media massa. Sarana "opini" di media massa, adalah bagian dari tanggung jawab akademisi yang tidak sekadar menancapkan keilmuannya di menara gading. Tetapi, di bumikan, agar semakin banyak memberi manfaat, berupa terjawabnya problematik keluarga modern.
Ketiga, perlunya peran pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, agar secara berkala memberi pembinaan perihal ketenangan berkeluarga. Tidak sekadar pasca bimbingan pra nikah saja, tetapi bagaimana proses menjalaninya juga perlu semacam mediator.
Caranya, bisa saja penyuluh-penyuluh menggandeng para ustaz, kiai, pendakwah perihal pemberian wawasan terkini mewujudkan literasi keluarga agar tetap sakinah. Bisa melalui media majelis taklim serta ngaji rutin yang segmented. Yakni, bapak-bapak, ibu-ibu, serta kawula muda baik di masjid, musala, maupun door to door rumah.
Yang ingin penulis tekankan, kurikulum perihal ketenangan berkeluarga perlu diberikan secara khusus melalui lembaga formal dan nonformal. Melalui lembaga formal, kegiatan parenting tidak sekadar berbicara problem belajar anak, serta bentuk aktifnya –untuk tidak menyebut nakal; tetapi juga ada pembahasan khusus, panduan ketenangan berkeluarga dalam perspektif Islam.
Adapun pada jenjang nonformal, proses alih wawasan ketenangan berkeluarga bisa melalui majelis taklim maupun ngaji rutin entah bulanan, triwulan, hingga mingguan. Jadi, bukan sekadar kurikulum yang berbicara ibadah perspektif fikih an sich yang dinomor wahidkan. Materi keluarga, sebagai upaya preventif ketenangan keluarga-keluarga masa kini, sangat layak pula diberikan.
Penulis sedikit menampilkan data perihal meningkatnya perceraian sebagaimana laporan blokbojonegoro.com Selasa (3/1/2026), bila sepanjang tahun 2025 kehadirannya meningkat signifikan. Yakni, dari 24 perkara di 2024, menjadi 45 perkara di 2025.
Penyebab utama, salah satunya dalam keterangan yang disampaikan Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, karena sudah tidak ada kecocokan antar pasangan. Jika penyebabnya sekadar "ketidak cocokan", hadirnya kurikulum ketenangan berkeluarga yang diberikan, akan menambah literasi anggota keluarga untuk saling bermuhasabah diri.
Alhasil, "Oh saya (suami/istri) penyebab ketidak cocokan ini, ampuni khilaf ini ya Allah," begitu contoh ungkap muhasabah diri.
Akhirnya, jika kreator konten tidak memikirkan ulang perihal implikasi konten yang dibuat untuk keluarga, lalu akademisi yang memilih silent please dengan problem sosial dan asyik ngopeni teritorial kampus, serta tidak hadirnya kurikulum ketenangan berkeluarga dalam lingkungan pendidikan formal-nonformal, selama itu pula data kuantitatif perceraian akan istikamah. Bahkan, bisa moncer. Wallahu a'lam bishawab.
* Penulis adalah Dosen Pendidikan Agama Islam Unugiri.
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published