Tingkatkan Pendidikan Al-Qur'an, Kemenag Alokasikan Anggaran Hingga Rp3 Triliun
Direktur Pesantren Kementerian Agama pada Istihlal Guru Ngaji dan Workshop Tarjamah Lafdziyah di Gedung Masjid Kompleks DPRD Bojonegoro

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Kualitas pendidikan Al-Qur’an di Indonesia terus berusaha ditingkatkan oleh Kementerian Agama. Sejumlah langkah afirmasi dilakukan, termasuk merencanakan alokasi anggaran hingga Rp3 triliun bagi pengembangan pendidikan Al-Qur’an.

Hal ini disampaikan Kasubdit Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an Aziz Syafiuddin saat mewakili Direktur Pesantren Kementerian Agama pada Istihlal Guru Ngaji dan Workshop Tarjamah Lafdziyah di Gedung Masjid Kompleks DPRD Bojonegoro, belum lama ini.

Giat ini diikuti 309 peserta, terdiri dari para pendidik Al-Qur’an dari TPQ, TPA, serta berbagai lembaga binaan Kementerian Agama. Hadir, Plt. Kasi Pontren Kemenag Kabupaten Bojonegoro, Tilawati, dan Pengurus BKPRMI Kabupaten Bojonegoro.

Kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar sistematis dalam memperkuat basis epistemologis sekaligus meningkatkan kapasitas profesional guru ngaji sebagai garda terdepan transmisi keilmuan Al-Qur’an di tengah masyarakat. Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan Al-Qur’an merupakan agenda strategis nasional yang memerlukan pendekatan komprehensif, mencakup penguatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola kelembagaan, serta optimalisasi sarana dan prasarana pendidikan.

“Kementerian Agama telah merencanakan dukungan anggaran yang signifikan, yaitu sekitar 3 triliun rupiah, sebagai bagian dari strategi akseleratif untuk meningkatkan kualitas guru ngaji pada berbagai jenjang lembaga binaan Kementerian Agama, baik TPQ, TPA, maupun lembaga pendidikan Al-Qur’an lainnya,” terang Aziz.

Dengan anggaran yang ada, sejumlah program telah dirumuskan, antara lain: beasiswa pendidikan S1 bagi guru ngaji yang belum memiliki kualifikasi akademik strata satu, bantuan pembangunan Gedung, dan penguatan sarana penunjang pembelajaran. Terobosan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan Al-Qur’an yang lebih kondusif, representatif, dan berkelanjutan.

“Kebijakan ini mencerminkan paradigma pembangunan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada perluasan akses, tetapi juga pada peningkatan kualitas kompetensi, profesionalitas, dan daya saing pendidik Al-Qur’an dalam menghadapi dinamika transformasi sosial yang semakin kompleks,” paparnya.

Aziz menambahkan, penguatan kapasitas guru ngaji tidak hanya berimplikasi pada peningkatan kualitas pembelajaran Al-Qur’an secara teknis, tetapi juga berkontribusi pada pembentukan struktur keilmuan umat yang lebih kokoh, berimbang antara dimensi spiritualitas, intelektualitas, dan moralitas. Dengan demikian, pendidikan Al-Qur’an diharapkan terus memainkan peran strategis dalam membentuk generasi Qur’ani yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa kehilangan fondasi nilai-nilai transendentalnya. [feb/mad]