Antisipasi Kemarau Ekstrem, Bupati Bojonegoro Himbau Petani Ubah Pola Tanam
Ilustrasi petani di sawah yang tandus akibat kemaru ekstrem (Foto: Artificial Intelligence (Ai) ChatGPT )

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengambil langkah antisipatif menghadapi potensi musim kemarau ekstem pada tahun 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui penerbitan surat edaran (SE) Bupati Bojonegoro Setyo Wahono bernomor 520/531/412.221/2026 tertanggal 16 Maret 2026 tentang Antisipasi dan Mitigasi Musim Kemarau 2026 bagi sektor pertanian.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa kondisi musim kemarau di Provinsi Jawa Timur, termasuk Kabupaten Bojonegoro, diperkirakan bersifat bawah normal atau lebih kering dari biasanya dengan durasi yang lebih panjang.

Berdasarkan data prakiraan dari BMKG Tuban, awal musim kemarau di Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2026 diperkirakan terjadi secara bertahap dalam tiga dasarian.

Pada April Dasarian II (11–20 April), musim kemarau diprediksi mulai terjadi di Kecamatan Balen, Baureno, Kanor, dan Kepohbaru. Selanjutnya pada April Dasarian III (21–30 April) meliputi Kecamatan Bojonegoro, Dander, Gayam, Kalitidu, Kapas, Kasiman, Kedewan, Malo, Margomulyo, Ngasem, Ngraho, Padangan, Purwosari, Tambakrejo, dan Trucuk. 

Sedangkan pada Mei Dasarian I (1–10 Mei) diperkirakan terjadi di Kecamatan Bubulan, Gondang, Kedungadem, Ngambon, Sekar, Sugihwaras, Sukosewu, dan Temayang.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menekankan, lima hal penting yang harus dilakukan untuk mengantisipasi dampak musim kemarau, khususnya pada sektor pertanian.

Pertama, pengelolaan air secara efisien, melalui optimalisasi pemanfaatan sumber dan jaringan air yang tersedia. Hal ini dilakukan dengan menerapkan irigasi hemat air secara bergiliran berdasarkan rekomendasi dan arahan petugas teknis dari Dinas PU SDA Kabupaten maupun Provinsi serta penyuluh pertanian di masing-masing wilayah.

Kedua, penyesuaian pola dan waktu tanam, yakni menyesuaikan kalender tanam dengan kondisi ketersediaan air. Petani juga diimbau mengganti komoditas dari padi ke tanaman polowijo di wilayah yang rawan kekurangan air. 

“Sementara untuk daerah yang masih mendapatkan layanan irigasi, dianjurkan menanam padi varietas tahan kering dengan umur genjah antara 70–90 hari setelah tanam (HST),” ungkap Bupati Wahono.

Ketiga, perlindungan tanaman, dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) secara terpadu dan ramah lingkungan. Upaya ini dilakukan dengan memanfaatkan pupuk organik, agens hayati, dan biosaka serta melakukan konsultasi aktif dengan penyuluh pertanian maupun petugas POPT.

Keempat, penguatan kelembagaan dan gotong royong, melalui sinergi antar petani dalam satu hamparan kelompok tani atau gapoktan bersama GHIPPA dan petugas terkait. 

“Kegiatan kerja bakti untuk pembenahan dan pembersihan saluran irigasi juga diharapkan dapat menjaga fungsi jaringan air tetap optimal,” jelasnya.

Kelima, peningkatan peran pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan, terutama dalam koordinasi distribusi air yang adil, fasilitasi sarana prasarana pertanian sesuai kewenangan, serta pelaporan kondisi lapangan secara berkala kepada pemerintah kabupaten.

“Mari bersama-sama meningkatkan peran pemerintah mulai dari pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan, melalui koordinasi terkait distribusi air secara adil, memfasilitasi kebutuhan sarana prasararana pertanian sesuai kewenangannya,” pungkas Wahono. [riz/mad]