Reporter: Nidhomatur, MR
blokBojonegoro.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI menggelar rapat koordinasi pengawasan pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Revitalisasi Madrasah di ruang rapat Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta.
Rapat koordinasi ini dihadiri Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Maulidya Indah Junica beserta jajaran pejabat terkait. Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI Khairunas hadir didampingi Inspektur V Itjen Kemenag beserta tim, serta Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Sarana & Prasarana Direktorat KSKK Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Pertemuan tersebut membahas penguatan pengawasan dan koordinasi lintas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pelaksanaan program revitalisasi madrasah agar berjalan efektif, tepat sasaran, serta sesuai standar sarana dan prasarana yang telah ditetapkan.
Program PHTC Kementerian Agama menargetkan revitalisasi pada 2.120 madrasah. Hingga saat ini, sebanyak 2.118 madrasah telah menjalani survei bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis dan tim teknis lapangan.
Dari hasil survei tersebut, sebanyak 1.414 madrasah dinyatakan memenuhi kriteria dan dilanjutkan ke tahap revitalisasi konstruksi. Pelaksanaan revitalisasi dilakukan melalui dua skema pembiayaan, yakni 556 madrasah dengan skema Single Year Contract (SYC) Tahun Anggaran 2025 dan 858 madrasah melalui skema Multi Year Contract (MYC) Tahun Anggaran 2025–2026.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Khairunas, menegaskan pentingnya membangun pengawasan kolaboratif antara Itjen Kemenag dan Itjen Kementerian PU guna memastikan program revitalisasi madrasah melalui PHTC dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Perlu penguatan sinergi pengawasan kolaboratif lintas APIP agar program revitalisasi madrasah benar-benar memberikan manfaat terbaik bagi madrasah, termasuk memastikan sarana dan prasarananya sesuai standar,” ujar Khairunas.
Menurutnya, pengawasan bersama menjadi penting di tengah keterbatasan anggaran agar pelaksanaan revitalisasi tetap berjalan sesuai harapan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola program.
“Kami ingin membangun pengawasan bersama untuk menjadikan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang nyaman dan sesuai dengan harapan masyarakat,” tegasnya.
Senada dengan itu, Inspektur V Itjen Kemenag Muhamad Iqbal menekankan bahwa pengawasan merupakan langkah mitigasi risiko guna menutup potensi penyimpangan sekecil apa pun dalam pelaksanaan program.
“Pengawasan ini juga penting untuk menutup celah bagi pihak-pihak yang ingin mencari-cari kesalahan, sehingga diperlukan sinkronisasi dan validasi data bersama,” tuturnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Maulidya Indah Junica menyambut baik sinergi pengawasan lintas kementerian tersebut. Menurutnya, koordinasi sejak awal menjadi langkah penting dalam memastikan program revitalisasi berjalan sesuai target.
“Ini merupakan titik awal yang sangat baik untuk mengawal harapan kita bersama. Semoga pekerjaan kita bisa selesai tepat waktu dan tidak ada yang molor,” ujarnya.
Rapat koordinasi lintas Itjen ini menjadi yang pertama dilakukan dan akan diagendakan secara berkelanjutan guna melakukan validasi kelengkapan data serta memantau capaian progres fisik di lapangan. Dengan demikian, pengawasan pelaksanaan revitalisasi madrasah melalui PHTC diharapkan dapat berjalan lebih terintegrasi dan kolaboratif.
Pada akhirnya, program revitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana satuan pendidikan madrasah agar memenuhi Standar Nasional Pendidikan serta memperluas akses pendidikan yang layak bagi seluruh anak Indonesia. [lis]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published