Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan rasa aman bagi Afiana Fatichatin Nurya, perempuan 48 tahun asal Dusun Gunungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Manfaat tersebut semakin ia rasakan ketika harus mendampingi kerabat menjalani pengobatan di rumah sakit.
Bagi Afiana, JKN bukan hanya memberikan perlindungan kesehatan bagi dirinya dan keluarga, tetapi juga membantu meringankan kekhawatiran ketika harus berhadapan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan.
Pengalaman tersebut ia rasakan saat mendampingi salah satu kerabatnya berobat di rumah sakit. Di tengah kekhawatiran terhadap kondisi anggota keluarganya, Afiana sempat kebingungan mengenai prosedur pelayanan yang harus dilalui sebagai peserta JKN.
Namun, kebingungan itu segera teratasi setelah ia mendapatkan pendampingan dari Petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU) yang berada di rumah sakit.
“Saya sangat bersyukur menjadi peserta JKN. Program ini benar-benar membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus memikirkan biaya pengobatan yang besar," ungkap Afiana, Jumat (21/8/2026).
Menurut Afiana, penjelasan dari Petugas BPJS SATU membuatnya lebih memahami tahapan pelayanan yang harus dijalani. Mulai dari prosedur berobat menggunakan JKN hingga berbagai hal yang perlu dipersiapkan agar proses pelayanan dapat berjalan lancar.
Ia juga merasa terbantu karena dapat memperoleh informasi secara langsung tanpa harus mencari penjelasan dari berbagai pihak. Bahkan ketika menemukan kendala administratif, Afiana merasa lebih tenang karena ada petugas yang dapat memberikan pendampingan.
“Saat itu saya mendapatkan penjelasan secara langsung mengenai prosedur pelayanan JKN. Informasi yang diberikan sangat jelas sehingga saya tidak lagi merasa bingung. Ketika ada hal yang ingin saya tanyakan, petugas juga melayani dengan ramah dan sabar,” jelasnya.
Bagi Afiana, keberadaan BPJS SATU di rumah sakit bukan sekadar tempat untuk memperoleh informasi. Petugas juga membantu peserta ketika menghadapi kendala yang berkaitan dengan pelayanan JKN.
Dengan adanya pendampingan tersebut, peserta dapat lebih fokus pada proses pengobatan maupun mendampingi keluarga, tanpa terlalu terbebani persoalan administrasi.
Afiana menilai layanan BPJS SATU menjadi salah satu bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan peserta. Menurutnya, peserta tidak selalu harus datang ke kantor BPJS Kesehatan ketika membutuhkan informasi maupun bantuan terkait pelayanan JKN.
“Keberadaan BPJS SATU sangat membantu peserta JKN. Kami merasa lebih nyaman, lebih tenang, dan tidak khawatir ketika membutuhkan informasi maupun saat menghadapi kendala pelayanan. Saya berharap layanan seperti ini terus dipertahankan karena manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. [riz/mad]