DPRD Bojonegoro Semprot OPD Soal Penanganan Bencana Berulang: Saatnya Mitigasi
Komisi C saat menggelar rapat kerja bersama sejumlah OPD Pemkab Bojonegoro perihal mitigas bencana Bojonegoro (Foto: istimewa)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Komisi C DPRD Bojonegoro menyemprot sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang hanya melakukan penanganan bencana ketika telah memasuki darurat. Komisi C meminta para OPD agar melakukan mitigasi jangka panjang.

Hal tersebut, dikemukakan dalam rapat kerja di ruang Komisi C DPRD Bojonegoro bersama sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Bojonegoro, Selasa (6/10/2026).

Langkah ini dinilai penting, mengingat Bojonegoro menghadapi berbagai ancaman bencana yang berulang, mulai dari kekeringan saat musim kemarau, banjir perkotaan, banjir bandang, angin puting beliung, hingga potensi kebakaran hutan.

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, mengungkapkan selama ini sejumlah program penanggulangan bencana sebenarnya telah berjalan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, pelaksanaannya dinilai belum sepenuhnya terintegrasi.

“Program sudah ada di setiap OPD, tapi jalannya sendiri-sendiri. Ini yang perlu kita satukan melalui satu komando lintas sektor,” ungkap Supriyanto.

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro itu, persoalan kebencanaan tidak cukup ditangani ketika bencana telah terjadi. Pemerintah daerah perlu memiliki pemetaan risiko dan program mitigasi yang disiapkan sejak jauh hari.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah kekeringan. Selama ini, penanganan ketika kemarau lebih banyak dilakukan melalui distribusi bantuan air bersih kepada wilayah yang terdampak.

Namun, pola tersebut dinilai belum menyelesaikan persoalan secara mendasar. Pemerintah daerah didorong melakukan kajian dan perencanaan terkait pengelolaan sumber air secara berkelanjutan.

"Dengan demikian, masyarakat tidak terus-menerus bergantung pada bantuan air bersih setiap kali musim kemarau tiba," beber Pri sapaannya.

Pembahasan tersebut melibatkan sejumlah instansi, diantaranya Bappeda, BPBD, Dinas PUPR-SDA, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Perumda Tirta Buana. Masing-masing pihak diharapkan dapat menyatukan data sekaligus menyelaraskan rencana kerja dalam menghadapi potensi bencana.

Selain kekeringan, persoalan banjir bandang juga menjadi perhatian. Komisi C menilai penanganannya tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah daerah karena berkaitan dengan kondisi kawasan hutan di wilayah hulu.

Karena itu, Komisi C berencana melibatkan Perum Perhutani dan instansi lain yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan kawasan hutan pada pembahasan berikutnya.

“Meski kewenangan terbagi, dampak yang dirasakan masyarakat tetap sama. Maka solusinya pun harus kita cari bersama, dalam satu kerangka kerja yang terpadu,” jelasnya.

Dari rapat tersebut, salah satu rekomendasi utama yang mengemuka adalah pembentukan Satgas Kebencanaan Kabupaten Bojonegoro.

Satgas tersebut, lanjut Pri, diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk menyelaraskan seluruh tahapan penanggulangan bencana. Mulai dari pemetaan risiko, pencegahan dan mitigasi, penanganan saat bencana terjadi, hingga proses pemulihan pascabencana.

Dengan koordinasi yang terintegrasi, penanganan bencana diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan efisien.

Komisi C juga mendorong perubahan pola penanganan bencana di Bojonegoro. Tidak hanya menunggu bencana datang dan kemudian melakukan penanganan darurat, tetapi mulai memperkuat mitigasi serta perencanaan jangka panjang. [riz/mad]