Komisi B DPRD Jatim Soroti Porsi Anggaran Sektor Ekonomi dalam Perubahan APBD 2026
Ony Setiawan saat membacakan laporan Komisi B dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 (Foto: Istimewa)

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72 persen pada Triwulan II 2026 belum membuat Komisi B DPRD Jawa Timur sepenuhnya puas. Komisi yang membidangi sektor perekonomian itu justru mempertanyakan kecukupan anggaran untuk menopang sektor-sektor yang menjadi penggerak utama ekonomi daerah.

Sorotan tersebut disampaikan Ony Setiawan saat membacakan laporan Komisi B dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8/2026).

Komisi B mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Jatim pada Triwulan II 2026 yang mencapai 5,72 persen secara tahunan atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen.

"Capaian ini tentu tidak lepas dari kinerja berbagai sektor yang menjadi mitra Komisi B," ungkapnya.

Berdasarkan data Atas Dasar Harga Berlaku, sektor-sektor yang menjadi mitra Komisi B menyumbang sekitar 66,9 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur pada periode tersebut.

Besarnya kontribusi itu, menurut Komisi B, semestinya diikuti perhatian anggaran yang sepadan. Sebab, sebagian besar aktivitas ekonomi daerah bertumpu pada sektor-sektor yang menjadi mitra komisi.

"Artinya, sebagian besar aktivitas ekonomi daerah kita ditopang oleh sektor-sektor tersebut. Karena itu, perhatian terhadap sektor-sektor ini juga harus sebanding dengan perannya dalam perekonomian Jawa Timur" jelasnya.

Dalam pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra, Komisi B mencatat alokasi anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 sekitar Rp1,36 triliun. Angka tersebut setara sekitar 4,56 persen dari total Rancangan Perubahan APBD Jawa Timur 2026.

Secara nominal, alokasi itu memang meningkat 8,69 persen dibandingkan APBD murni 2026. Namun, Komisi B meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada ukuran kenaikan anggaran.

"Bagi kami, yang perlu dilihat bukan hanya kenaikannya, melainkan juga apakah anggaran tersebut sudah cukup untuk menjawab kebutuhan sektor-sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah," tambahnya.

Komisi B juga mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan dukungan anggaran terhadap sejumlah agenda strategis. Di antaranya upaya mendukung swasembada pangan nasional, penanganan kebakaran hutan dan lahan, serta kesiapsiagaan menghadapi ancaman El Nino.

"Kita menghadapi sejumlah agenda penting, mulai dari dukungan terhadap swasembada pangan nasional, penanganan kebakaran hutan dan lahan, hingga kesiapsiagaan dari ancaman El Nino," ucapnya.

Tak hanya soal besaran anggaran, Komisi B juga menyoroti potensi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2026. Optimalisasi penyerapan dinilai penting agar belanja pemerintah tidak sekadar menjadi angka dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar memberi dampak kepada masyarakat dan menggerakkan perekonomian.

"Jangan sampai anggaran yang sudah dialokasikan justru tidak terserap secara optimal, sehingga manfaatnya tidak dirasakan masyarakat dan fungsi belanja pemerintah sebagai penggerak ekonomi juga tidak maksimal," jelasnya lagi.

Komisi B secara khusus meminta pemerintah mengevaluasi kemungkinan sisa anggaran pada komponen belanja gaji pegawai. Menurut komisi, kebutuhan untuk pos tersebut relatif mudah diproyeksikan sejak awal tahun sehingga sisa dalam jumlah besar perlu menjadi bahan evaluasi.

"Pada akhirnya yang kami harapkan bukan sekadar peningkatan anggaran, tetapi bagaimana anggaran yang tersedia benar-benar tepat sasaran, dapat segera dilaksanakan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur," tandasnya. [Feb/mad]