Dua Pelaku Judi Domino Dibekuk Polisi
Polisi menangkap dua pelaku judi jenis domino di Desa Pekuwon, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro. Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan petugas di Mapolsek Sumberrejo.
Polisi menangkap dua pelaku judi jenis domino di Desa Pekuwon, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro. Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan petugas di Mapolsek Sumberrejo.
Dalam operasi tumpas Narkoba Polres Bojonegoro yang digelar mulai tanggal 2 sampai 13 Februari, diamankan sepuluh tersangka. Namun yang mengejutkan dari beberapa tersangka itu ada mantan Kepala Desa (Kades) dan Kades aktif yang masih menjabat.
Peredaran Narkoba di Kabupaten Bojonegoro perlu diwasapadai. Pasalnya dalam operasi tumpas Narkoba yang digelar Polres Bojonegoro mulai tanggal 2 sampai 13 Februari 2017 terjaring 10 tersangka pengedar dan pemakai obat terlarang.
Polres Bojonegoro mengamankan dua orang warga yang tertangkap tangan sedang melakukan transaksi judi Pilkades di Desa Kepohkidul Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, Kamis (17/2/2017). Kedua pelaku asal Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya guna proses lebih lanjutnya.
Tim Sat Reskrim Polres Bojonegoro berhasil menggerebek para penjudi di sebuah warung turut Desa Pucangarum, Kecamatan Baureno. Dua orang penjudi dan pemilik warung diamankan petugas berikut sejumlah barang bukti.
Untuk meminimalisir penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggotanya, Polres Bojonegoro melakukan apel pengecekan pemegang senpi perorangan di halaman Polres setempat, Selasa (07/2/2017).
Tiga orang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro dibekuk jajaran Sat Reskoba Polres Bojonegoro. Polisi juga menyita 9 klip plastik berisi sabu siap edar.
Menanggapi penahanan Presiden Boromania, Priyanto alias Jasmo dan pencatutan nama Pemkab Bojonegoro dalam aksi dugaan penipuan, Bupati Bojonegoro, Suyoto tidak mempersoalkan hal itu. Apalagi saat ini kasusnya sudah diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pelaku pencurian dan seorang yang berperan sebagai penadah handphone berhasil diamankan oleh anggota Satuan Reskrim Polres Bojonegoro. Pelaku diduga terlibat pencurian di 8 TKP di dalam Kota Bojonegoro.
Seorang bandar dan penombok judi erek-erek di gelandang ke Kantor Polisi oleh jajaran tim operasional Satuan Reskrim Polres Bojonegoro. Keduanya ditangkap saat sedang asyik bermain judi erek-erek di wilayah Kecamatan Ngasem.