Curi Uang Orang Tua Pacar, WW Dibekuk Polsek Sekar
Seorang remaja berinisial WW (23), asal Desa Bobol Kecamatan Sekar, Bojonegoro, diamankan anggota Polsek Sekar lantaran mencuri uang di rumah pacarnya sebesar Rp5 juta.
Seorang remaja berinisial WW (23), asal Desa Bobol Kecamatan Sekar, Bojonegoro, diamankan anggota Polsek Sekar lantaran mencuri uang di rumah pacarnya sebesar Rp5 juta.
Penyidik Polres Bojonegoro akhirnya berhasil menangkap seorang buron pelaku penipuan dan penggelapan. Tersangka NA (45) warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Bojonegoro dibekuk petugas di tempat persembunyiannya di Kecamatan Sukun, Malang.
Berkat aplikasi CAS (Crime Alarm Sistem) yang dimiliki oleh Polres Bojonegoro, 3 orang pelaku pencurian dengan pemberatan dapat sekaligus diamankan. Tak kurang dari dari 1 jam, berkat kesigapan anggota melaporkan di aplikasi CAS serta respon cepat anggota jajaran memonitor di aplikasi CAS pelaku dapat diamankan.
Seorang pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang berinisial SRT (44) warga Desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro berhasil ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Bojonegoro.
Sat Narkoba Polres Bojonegoro kembali berhasil mengamankan seorang warga Desa Sebani. Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang berinisial KMA. Lelaki berusia 30 tahun itu yang didapati tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan dan menggunakan narkotika golongan satu bukan tanaman, jenis sabu, di Jalan Diponegoro turut Kelurahan Kepatihan Kecamatan Bojonegoro Kota Kabupaten Bojonegoro pada hari Sabtu (4/3/2017).
Seorang pengambil donatur sebuah panti asuhan diketahui berinisial LY (35), pemuda asal Kecamatan Sugiwaras, nekat mengambil handphone (HP) di rumah salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Putri Maduningrum yang beralamatkan Desa Papringan RT 01, RW 01, Kecamatan Temayang, Rabu (1/2/2017).
Kejari Bojonegoro akhirnya menahan Kepala Desa dan Kepala Pasar Sumberrejo setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Sumberrejo.
Setelah mediasi yang dilakukan selama kurang lebih 3 jam, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah(Forkopimda) akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan eksekusi putusan MA atas sengketa Kepengurusan Badan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Bojonegoro lantaran mediasi berjalan dengan alot semalam.
Sat Reskrim Polres Bojonegoro mengamankan seorang pelaku perjudian jenis togel di sebuah warung yang terletak di Desa Banjarjo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.
SatReskrim Polres Bojonegoro berhasil membekuk seorang pelaku perjudian jenis togel, di Kelurahan Ngroworejo, Kecamatan Kota. Tersangka AN (42) dibekuk di rumahnya saat sedang asyik merekap tombokan togel.